Jatanras Polres Manggarai, Meringkus Pemuda Pencuri Sepeda Motor di Ruteng.

Manggarai NTT-selidikkasus.com-Nasib naas yang dialami pemuda pencuri Sepeda Motor di Ruteng, Kabupaten Manggarai yang berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Manggarai,akhirnya mengaduh nasib di jeruji besi.

Kepala bagian Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa kepada selidikkasus.com pada Senin (25/01/2021) menjelaskan, bahwa pelaku pencurian Sepeda Motor milik Fransiskus Paola (47) Warga Waso Bea, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Made menjelaskan, awal kejadian itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/14/I/2021/NTT/Res-Manggarai Tanggal 15 Januari 2021.

Lanjut Made, prihal kasus pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Selasa 12 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 Wita, TKP Garasi Rumah Pelapor di Waso Bea Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Identitas Korban, Jelas Made, Fransiskus Paola, Pelapor (47) Anggota TNI Alamat Waso Bea Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Made mengatakan, pada saat kejadian hari Selasa 12 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 Wita, pelaku datang ke Garasi Rumah korban dan mengambil Sepeda Motor milik korban, merek Honda, jenis Supra Fit dengan nomor Polisi EB 4729 AC berwarna hitam.

Lanjut Made menjelaskan, atas laporan dari korban tersebut Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, yang dipimpin oleh Bripka Deny C.H, Lelang, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan pada hari Senin 25 Januari 2021 sekitar Pukul 12.00 Wita, Unit Jatanras berhasil meringkus pelaku dirumah saudara Renal Jagum di Lempe Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Adapun identitas pelaku, mengaku seorang pelajar yang berhasil diamankan atas Nama “Jonatan Korasi” (19) alamat Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawah ke Polres Manggarai, untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut”. Tutup Made.

Lp/Berita: Diodisius Rikardus Palu Pan.