Proyek Miliaran Pembangunan Embung Di Desa Bayur Raya Diduga Di Mark’up

Proyek Embung Di Desa Bayur Raya Dan Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Memakan Dana Yang Tidak Sesuai Dengan Anggaran.

Selidikkasus.com -Melawi -Kalbar -Proyek Pekerjaan Embung di desa Bayur Raya dan Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi diduga tidak sesuai dengan dana nilai kontrak sebesar
Rp 3.950.119.000,- (Tiga milyar sembilan ratus lima puluh,seratus sembilan belas ribu rupiah) tahun kontrak 2020,Rabu.(06/01/2021).

Saat hasil investigasi kelapangan beberapa awak media dan masyarakat setempat menurut kasat mata, di temukan dan diduga pekerjaaan embung tersebut ada kepentingan, karena pekerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang sudah menelan dana milyaran rupiah,dengan nomor kontrak : HK 02 01 / SNVT-PJSA / PPK 01 / 05 Tanggal kontrak 05 Mei 2020 Sumber Dana : APBN MURNI yang Di kerjakan Oleh CV. RIZKI ERA MANDIRI

Salah satu warga Desa Bayur Raya juga selaku Wakil Ketua BPD Desa Bayur Raya Kecamatan pinoh Selatan Kabupaten Melawi Bapak MATIUS di dampingi warga setempat saat di temui wartawan di lapangan menyampaikan,bahwa pekerjaan embung yang berada di daerah kami ini memang tidak begitu jelas karena para pekerja di desa kami hanya harian lepas,dan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan,ugkapnya.

Dirinya juga mengatakan semenjak pertama kali proyek embung di kerjakan pada tahun 2014 sampai sekarang itu sudah menelan Dana puluhan milyar rupiah,namun pekerjaan embung tersebut tidak kelar-kelar sampai sekarang, tidak sesuai dengan jumlah dana yang sudah keluarkan oleh negara,jelas kegiatan proyek embung tersebut itu sudah merugikan negara,jelasnya.

Berharap kepada para penegak hukum terkait,agar supaya menindak lanjuti permasalahan proyek Embung tersebut yang ada di Desa Bayur Raya dan Desa Landau Tubun,kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi. Harapnya

Penulis : Musa.C