Periksa Dan Proses Kades Diduga adanya Indikasi Korupsi Penggunaan Dana Desa Baun Bango Anggaran Tahun 2017-2018-2019-2020

Foto: Ilustrasi☝

Katingan-kalteng- Selidikkasus.com “Diduga adanya Indikasi Korupsi Penggunaan Dana Desa Baun Bango Tahun Anggaran 2020-2019-2018-2017. “Berikut Uraian Dan Kegiatan Serta Anggaran untuk tahun 2020 (Rp.)
Penyelenggaran

PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 35,400,000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat 49,332,000

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku, Honor, Taman Baca) 12,000,000

Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 50,000,000

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 12,000,000

Pemeliharaan Jalan Desa 4,000,000

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 74,871,732

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 80,090,000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll) 2,100,000

Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes 5,400,000

Persiapan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 5,000,000

Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa 57,057,868

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 1,300,000

Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 2,600,000

Peningkatan Kapasitas BPD 1,300,000

Penanganan Keadaan Darurat 4,835,994

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 16,500,000

Kegiatan Penanggulangan Bencana 203,465,000

Bantuan Langsung Tunai 173,400,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 38,640,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 137,550,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 10,170,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa 6,000,000

“Penggunaan Dana Desa Baun Bango Tahun Anggaran 2019 Berikut Uraian Dan Kegiatan Serta Anggarannya (Rp.)
Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa **) 25,000,000

Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 36,200,000

Dukungan Penyelenggaran PAUD (APE, Sarana PAUD dst) 10,000,000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat 4,700,000

Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar 10,000,000

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 12,000,000

Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 46,400,000

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 14,000,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman **) 151,000,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan **) 102,000,000

Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN 30,000,000

Pengelolaan Hutan Milik Desa 19,151,000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll) 6,900,000

Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Desa 35,000,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa 14,000,000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dll) 30,000,000

Bimtek/Pelatihan/Pengenalan TTG untuk Perikanan Darat/Nelayan **) 5,000,000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan 5,000,000

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 12,000,000

Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 30,000,000

Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa 6,000,000

Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga 5,600,000

Kegiatan Penanggulanan Bencana 5,000,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman **) 151,000,000

“Penggunaan Dana Desa Baun Bango Tahun Anggaran 2018 Berikut Uraian Dan Kegiatan Serta Anggarannya (Rp.)
Kegiatan Pembangunan Jalan Desa 105,000,000

Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Kantor 39,200,000

Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih 35,000,000

Belanja Modal Bangunan Kesehatan 15,000,000

Kegiatan Pembangunan Sarana Sanitasi dan Kebersihan Lingkungan 443,440,000

Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat 6,801,000

Kegiatan Pemberdayaan Posyandu, UP2K dan BKB 54,500,000

Kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Kader Teknis Desa 5,000,000

Kegiatan Peningkatan Kualitas Akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar 15,000,000

Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 13,080,000

Kegiatan Penunjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 7,200,000

Kegiatan Penunjang Keagamaan Masyarakat di Luar Sekolah 17,880,000

Kegiatan Penunjang Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa 3,850,000

“Penggunaan Dana Desa Baun Bango Tahun Anggaran 2017 Berikut Uraian Dan Kegiatan Serta Anggarannya (Rp.)
Kegiatan Pembangunan Jalan Desa 635,242,459

Pengadaan Tanah Sarana Jalan 91,163,891

Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 11,325,650

Selasa 5 januari 2020 Media selidikkasus.com mengkomfirmasi kepala desa baun bango (sumedianto) kabupaten katingan, provinsi kaliamantan tengah melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 821-5444-2xxx perihal penggunaan dana desa baun bango tahun anggaran 2017-2018-2019-2020 namun sangat di sayangkan kepala desa baun bango (sumedianto) tidak mengubris dan membalas cattingan/pesan komfirmasi wartawan sama sekali.

Di tempat terpisah LSM Gemanyararaya melalui sekretaris jendral Rudy.S memintak penegak Hukum agar memerikalsa dan memproses kepala desa baun bango “sumedianto” yang diduga tidak paham dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga adanya indikasi korupsi penggunaan dana desa baun bungo tahun anggaran 2017-2018-2019-2020. Ucapnya

Dan kita juga akan segera siapkan berkas surat untuk Di layangkan terhadap kepala baun bungo dan selian laporan kepihak kejaksaan tinggi (kajati) kalimantan tengah, tegasnya sekjed LSM Gemantararaya.

(Lp-Taem Media Cyber Grup)