Kegiatan Rutin Operasi Lilin Tinombala 2020 Kapolsek Bumi Raya Amankan Miras Cap Tikus Di Tiga Tempat

Morowali- Guna Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pergantian Tahun di Wilayah Hukum(Wilkum) Polsek Bumi Raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Kapolsek Bumi Raya Bersama Anggota Melakukan Razia Terhadap Tempat-tempat yang di Diduga Menjual Minuman Keras(Miras)

Kapolsek Bumi Raya IPTU Wawan Setiawan, S.Sos yang diterima media ini, Rabu(30/12/2020) Kapolsek Bumi Raya Bersama 4 Pers Melakukan Razia Terhadap Penjual Miras Cap Tikus Di Tiga(3) Tempat dengan Jumlah 49 Kantong Cap Tikus dan 6 Botol Aqua isi 1200ml Cap Tikus,”Terang Kapolsek

Tempat Lokasi Razia Mulai Dari Desa Harapan Jaya, Desa Lembo Makmur dan Lambelu. Hasilnya tidak Maksimal karena sudah Bocor Duluan Ke Warga,”Tegasnya

Dan Himbauan Untuk warga supaya tidak menjual kembali Miras tersebut atau tidak mengulangi Perbuatan yang sama, Menjelang Pergantian Tahun diharapkan Sitkamtibmas tetap Kondusif, sehingga tak ada lagi Penjual Miras di Wilkum Polsek Bumi Raya,”Tutup

Erni