Diduga Kades Padang Mutung Mark’up Dana Rumah Tidak Layak Huni

Kampar-Riau- Jumat (25/12/20) Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) di akhir tahun 2020. dengan ukuran rumah panjang 6.50 cm Lebar 5.40 cm serta tinggi 2.50 cm. diduga Mark’up,

pantau awak media 24/12/20 baru seumur jagung pembangunannya sudah banyak yang retak.

Pemilik rumah Buk inisial (En) kelahiran tahun 76 warga Desa Padang Mutung RT/RW 002/002 Dusun Padang Mutung Kecamatan Kampar kabupaten Kampar menuturkan kepada salah taem media Group,, dirinya mengaku sebagai salah satu warga penerima bantuan rehabilitasi rumah dengan anggaran sekitar lima belas juta rupiah. ujarnya

Tidak itu aja bangunan rehabilitasi rumahnya hanya depan dan juga samping aja. ungkapnya

EN dirinya sebelum ini pernah juga mengajukan ke Dinas perumahan Permukiman kab.kampar (perkim) bantuan rumah layak huni, tapi sayangnya hanyalah bantuan rehabilitasi yang ia dapatkan sekarang, bebernya

sewaktu rumah layak huni keluar di Desanya namanya diduga di geser dengan nama orang lain yang baru berdomisi di Desa itu. katanya.

Sementara dana rehabilitasi rumah langsung diolah oleh Shaiful kepala Desa Padang Muntung hingga satu persen pun buk En tidak memegang uang, kayu balok hanya enam batang yang di ganti, sisanya memakai kayu baloknya serta pondasinya yang sudah lama ia bangun.tuturnya

Lanjut ia menjelaskan “Bukan itu aja pengakuan sang tukang kepada buk En. upah dua juta lima ratus ribu rupiah sementara kades mengatakan kepada buk En empat juta rupiah.

Kades Padang Muntung sewaktu salah satu taem media group mempertanyakan sumber dananya dari mana 24/12/20. Melalui whatshap,

Jawabnya silahkan diskusi sama sekre pupr saja, saya dari awal sesuai petunjuk beliau.ujarnya

Hal sedana dikatakan salah seorang warga setempat yang engan namanya di rilis,. katanya sewaktu pengerjaan rehabilitasi rumah buk En tidak ada memasang papan infplormasi sumber dananya dari mana dirinya tidak tau,tutup salah seorang warga.

Lp hattan bkn & Taem Media Group