455 Pendemo 1812, 28 Di Antaranya Reaktif Covid-19

“Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 455 orang terkait unjuk rasa 1812. Ratusan pendemo yang digiring polisi tersebut diamankan karena menolak mengikuti kebijakan rapid tes antigen.

Kebijakan rapid test merupakan bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan polisi.”Semua itu mereka mau demo karena tidak mau di-3T (testing, tracing, treatment) akhirnya dilakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Sabtu (19/12).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan berdasarkan dari hasil rapid tes antigen, 28 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

“Sebanyak 455. Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar, 455 (orang) itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. 28 (orang) itu yang reaktif yang kita kirim ke Wisma Atlet,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.