Polres Rohul Ciduk Pengedar Narkotika dan Sita 70 Paket Sabu

Rokan Hulu – Lagi lagi Personel 
Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap dugaan Pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba jenis Sabu, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 00.10 dinihari

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK. MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto.SH, Minggu, (29/11/2020) sore, membenarkan penangkapan pelaku berinisial IS (39) warga Blok B RT/RW 009/005 Dusun III Desa Air Hitam Kecamatan Pendalian IV Koto,  Kabupaten Rohul.

” Pelaku IS, ditangkap setelah Polisi mendapat Informasi dari masyarakat, dan saat 
pengerebekan Polis berhasil menangkap IS, serta mengamankan Barang Bukti (BB) 70  paket diduga narkotika jenis sabu, yang sudah dibungkus plastik klip bening dengan berat sekitar 35,50 gram.

“Selain itu, personel Sat Narkoba juga ikut mangamankan1 tas hitam merk Tropical, 1 pack  plastik klip warna putih bening, 1 lembar plastik kresek kuning, 1 bonk terbuat dari botol plastik Listerine, 1 lembar plastik klip putih bening, 1 dompet  merah muda dan 1 unit HP Nokia lengkap dengan simcardnya,” kata  Totok.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan awalnya Selasa 23 November 2020, saat itu Satres narkoba  memperoleh informasi bahwa di Desa Air Panas  Kecamatan Pendalian IV Koto sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Menyikapi informasi tersebut, Kasat Res narkoba AKP Masjang Effendi perintahkan 4 personelnya melakukan lidik. Kemudian Jumat 27 November, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya,” jelas Paur Humas.

Dari Penangkapan Pelaku ini, Polisi amankan Barang Bukti (BB), 70  paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengam Plastik Klip bening, berat kotor lebih kurang  35,50 gram.

Kemudian, anggota Satres narkoba Polres Rohul langsung geledah rumah IS, dan ditemukan 70 paket sabu sabu sabu siap edar. IS mengaku, ke 70 paket sabu sabu tersebut miliknya diperoleh dari JU di Pekanbaru. Namun saat dihubungi, HP JU namun sudah tidak aktif.

“Kini IS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul, guna dilakukan proses hukum,” ucap Totok Nurdianto, yang pernah dapatkan penghargaan sebagai Bhabinkamtimbas terbaik tingkat Nasional. ***(Alfian Top)