Proyek Leoning Saluran Air di Tampan, Diduga Terjadi Mark Up

Pekanbaru,- (SKC) Pelaksanaan proyek Pembangunan Leoning pada Saluran Air di depan kantor Lurah Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru diduga terjadi penyimpangan atau mark up. Hal itu diungkapkan Pimpinan Lembaga Agennt Rahasia Wilayah (PinWil) Riau, YT.Harefa kepada wartawan media ini, Rabu (30/9/2020) Pukul 12.00.WIB di Pekanbaru.

Dikatakan YT.Harefa, dalam hal ini pernah mengajukan konfirmasi tertulis terlebih dahulu sehubungan dengan pelaksanaan proyek pembangunan Leoning Saluran (lanjutan) Kelurahan Delima Kec. Tampan yang dinyatakan sudah selesai 100 persen. Ternyata, kondisi akhir hingga saat ini sangat memprihatinkan metode pelaksanaan oleh Kontraktor di lapangan yang menunjukkan permasalahan dan kecurigaan masyarakat yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi tehnik seperti diatur dalam masa Kontrak.

Berdasarkan hasil investigasi di lokasi, dimana menemukan berbagai kejanggalan yang diduga tidak sesuai spek metode gambar dan satuan kuantitas yang tidak memenuhi standar Konstruksi seperti divisi pekerjaan Saluran Cor Beton sepanjang pelaksanaan dan tidak memenuhi bobot dari perencanaan dan volume panjang penanganan.

Dari hasil pantauan di lapangkan, menemukan pekerjaan fisik akhir Cor Dinding penahan (beton) pembentukan saluran yang baru mencapai penanganan satu sisi, sementara di dalam Gambar (RAB) telah mengatur pekerjaan dinding saluran yang seharusnya 2 (dua) sisi sepanjang Leoning.

Apabila dilakukan perhitungan harga satuan kuantitas dari Mark-Up volume dinding penahan dari perencanaan kebutuhan fisik perkuatan Tulangan Rakit, besi pokok maupun pembagi serta galian pondasi bawah (cor) yang seharusnya kedalaman lebih kurang 1 meter galian pondasi, juga penyanggah bentangan dan Tiang Balok atas perkuatan jarak sepanjang penanganan yang menjadi satu kesatuan adalah belum dikerjakan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi pada saat pekerjaan sedang berlangsung, melihat dan menyaksikan metode pelaksanaan pada galian Pondasi Balok bawah dengan kedalaman yang asal jadi serta jarak Rakit. Pembesian tegak Cor Beton dan Balok atas dan bawah tidak sesuai diameter O, Besi dan termasuk mutu kualitas dinding dan Balok Cor Beton diragukan.

Terhadap pekerjaan saluran yang seharusnya dinding saluran sejajar 2 (dua) sisi tinggi, namun kenyataannya di lokasi baru mencapai beberapa % saja (satu sisi) yang sudah dikerjakan dan seolah-olah mengandalkan Beton dinding lama dari bangunan warga sebelumnya, seperti keterangan dalam foto. Sementara progres dan pembayaran dengan Kontraktor telah masuk hitungan pembayaran sepenuhnya.

Divisi pekerjaan timbunan biasa dari sumber galian yang seharusnya dikerjakan dan dipadatkan sebagai penahan struktur dinding luar Cor Beton sejajar, ternyata tidak dikerjakan.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Kontraktor di lapangan yang diduga tidak sesuai Spesifikasi dari kebutuhan perencanaan akibat lemahnya pengawasan konsultan dan PPTK yang sengaja maupun tidak sengaja membiarkan Kontraktor tidak mematuhi perintah metode pelaksana sebelum dilanjutkan, sehingga mengakibatkan kondisi lokasi akhir amburadul sampai sekarang,” ungkap YT.Harefa.

Ditambahkan YT, atas nama LEMBAGA AGENT RAHASIA PinWil Riau, turut menyikapi hal tersebut sebagaimana layaknya informasi, mencari, memperoleh dan memberitahukan informasi yang berpedoman dengan UU KIP serta UU No.31 Tahun 1999 Bab V peran serta masyarakat memberantas korupsi. Demi menghindari pemberitaan dan pelaporan yang tidak berimbang, meminta tanggapan jawaban terlebih dahulu dari Dinas terkait (KPA) sesuai kapasitasnya.

“Apabila tidak ada perkembangan setelah surat kami diterima dan sebagaimana layaknya masyarakat berhak melanjutkan informasi kepada pihak yang berwewenang guna kepastian temuan kecurigaan dari lapangan terkait pelaksanaan proyek Pembangunan Leoning Saluran tersebut yang diduga telah terjadi Panyimpangan atau mark-up volume yang tidak memenuhi standar Konstruksi,” kata YT.Harefa.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi ketika dikonfirmasi via WA terkait proyek tersebut, Rabu (30/9/2020) namun belum memberikan jawaban. Demikian juga dengan Sekretaris PUPR Kota, Muzailis dan Kabid SDA PUPR Kota, Erdo. Keduanya sulit dutemui karena jarang masuk kantor. Hingga tatangnya berita ini, ketiganya belum memberikan klarifikasi. (Bowo)