Kades Sisobahili Tabaloho, instruksikan Sebelum 9 Desember 2020 Kantor Desa Sudah dapat difungsikan.

Gunungsitoli,Selidikkasus.com. Pemerintah Desa Sisobahili Tabaloho bersama segenap Badan Permusyawaratan Desa, BPD Sisobahili Tabaloho laksanakan kegiatan Monitoring dan Survey pada kegiatan pembangunan fisik Kantor Desa Sisobahili Tabaloho,Selasa,22 September 2020.

Kegiatan Pembangunan Kantor Desa Sisobahili Tabaloho yang pembangunannya sedang dalam tahap penyelesaian tersebut akan dilakukan pembenahan termasuk pengecatan dan siap ditempati dan didungsikan pada akhir tahun 2020 ini.

Kepala Desa Sisobahili Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli ARDIN MENDROFA menyampaikan arahannya dengan tegas kepada seluruh aparatnya khususnya kepada kasi tata usaha dan Umum Fandi Mardani Mendrofa agar sebelum tanggal 9 Desember Tahun 2020

Kantor desa Sisobahili tabaloho sudah dapat difungsikan, sehingga seluruh kegiatan akhir tahun kita laksanakan di kantor desa, jangan main main sudah tidak ada waktu bermain main,dan tidak pakai perasaan.tegasnya.

Ketua BPD Sisobahili Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Famoni S. Harefa. S.Com menyampaikan
agar pekerjaan penyelesaian pembangunan gedung kantor Desa Sisobahili segera di selesaikan.

Saya tidak mau mendengar penyelesaiannya ada kendala, karna anggaran telah stand by direkening. Tandasnya ketua.

BPD Tuti M. Zebua menyampaikan dan menghimbau agar pengelola kegiatan segera mengerjakan dengan cara ekstra cepat dan bermutu.

Kasi Tata Usaha dan Umum Fandi Mardani Mendrofa melaporkan bahwa setelah kegiatan survey ini terlaksana maka mulai besok kegiatan segera dilaksanakan.

BPD Desa Sisobahili Tabaloho Abdi Solisman Mendrofa menyarankan agar Pohon Pohon yang menghalangi pemandangan. lingkungan kantor segera di tumbang dan sambil memohon ijin kepada pemilik tanah.

Pemilik lahan sekaligus penghibah tanah lokasi pembangunan Aro sokhi Gulo,SH.yang sekaligus warga desa Sisobahili Tabaloho

Menyampaikan” Berdasar permintaan Bapak bapak dan Ibu BPD yang terhormat terkait permintaan agar kayu dan sejumlah tinaman yang menghalangi pemandangan kantor mengizinkan dan merelakan utuk segera di tebang,.

Gulo menambahkan bahwa dirinya bersama keluarga telah menghibahkan lahan pembangunan kantor desa kepada pemerintah desa seluas lebar 12 meter dan Panjang 28 meter, itu benar saya telah menghibahkan tanah ini kepada pemerintah desa menjadi aset desa. Pungkasnya

Arosokhi Gulo menyarankan agar legal stending Keabsahan inventarisasi aset kiranya Pemerintah desa segera mengurus sertifikatnya.

Lebih lanjut Gulo menyampaikan dihadapan segenap BPD agar tanah yang sedikit tersisa dapat diperbolehkan untuk dijadikan tempat Parkir. tuturnya.

Terpantau oleh Selidikkasus.com, mengakhiri kegiatan survey dan monitoring Segenap Badan Permusyawaratan Desa Sisobahili Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli bersama kepala desa bubar dengan mena’ti keprotokolan kesehatan. ( Team SK Sumut )