Tatap Muka Kapolda Maluku Bawaslu Dan KPUD Aru

Aru Maluku Selidikkasus.com-Tatap Muka Antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si Bersma KPU Dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru dengan tema Wujudkan Pilkada 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru Aman Damai dan Sejuk. bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Aru, jl. Ali Moertopo, Kelurahan Siwalima, Kecamatan. Pp Aru,Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Hadir dalam kegiatan,tersebut,
Kapolda Maluku IRJEN POL. Drs. BAHARUDIN DJAFAR, M.Si

  • Dir Reskrimum Polda Maluku KOMBES POL Sih Harno, S.H.
  • Dir Intelkam Polda Maluku KOMBES POL Yosef Sriyono.
  • KOORSPRIPIM Kapolda Maluku AKBP Muh. Roni Mustofa.
  • Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.I.K
  • Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Florensius Teddy, SH. S.I.K.
  • Tim Gakkumdu Henly Lakburlawal, SH (Kasiintel Kejari Kepulauan Aru).
  • Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Galih, S.Tr.IK.
  • Komisioner Bawaslu Provinsi devisi PHL Paulus Titaley, SH., MH
  • Ketua Bawaslu Kab. kep aru Amran Bugis, SE.
  • Komisioner Bawaslu Kab kep aru Devisi PHL Batjo Djabumir S.Sos.
  • Komisioner KPU Kep. Aru Devisi Sosialisasi dan Parmas Yoseph S. Labok, SE.
  • Komisioner KPU Kep Aru Devisi Teknis Jofita Putnarubun, S.IP.
  • Komisioner KPU Devisi Program dan Data Moh .Adjir Kadir, SE.
  • Sekertaris KPU Kab. kepulauan Aru Drs. A. RUHULESIN.

Laporan Ketua KPU Kab.Kep Aru yang di wakili
Komisioner KPUD Kabupaten Kepulauan Aru Devisi Sosialisasi dan Parmas Yoseph S. Labok, SE mengatakan,Peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang perpu Nomor 2 Tahun 2020 untuk harus melaksanakan pemilihan kepala daerah Tahun 2020 di 9 Desember 2020 kemudian sebagaimana di tuangkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Pada Pasal 8b itu jelas bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak.

  • Bahwa pada tahapan lanjutan ini, itu sebagaimana diputuskan dalam keputusan KPU RI bahwa seluruh tahapan yang sempat tertunda dari bulan Maret Tahun 2020 itu kembali dilaksanakan dan diperintahkan pada tangga 12 Juni 2020 tahapan pemilukada serentak lanjutan agar dilanjutkan kembali,
  • Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 ini sebagai perubahan dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 itu ada beberapa pasal yang termuat di dalamnya kemudian dalam pasal tambahan ini disarankan untuk pelaksanaan seluruh tahapan secara serentak Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kep.Aru Tahun 2020 ini mesti terpenuhinya pada standar protokol kesehata Covid-19.
  • Peraturan KPU pada saat pemilihan itu juga di sarankan bahwa seluruh proses tahapan yang dilaksanakan oleh KPU nanti yang melibatkan sejumlah orang harus dengan standar yang sama yaitu dilengkapi dengan masker kondisi seperti ini harus kita patuhi.
  • Sinergitas antar istansi terkait di Kabupaten Kepulauan Aru sangat terjaga dan solid untuk mengantar kesuksesan pilkada serentak Kab. Kep Aru tahun 2020.

Sementara Ketua Bawaslu Kab. Kep. Aru Amran Bugis, SE dalam Arahannya mengatakan,Bawaslu Telah membentuk Pengawas Kelurahan Tingkat desa Yang Tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru, Tahapan Yang dilaksanakan Oleh Pihak KPU adalah kegiatan Yang perlu di awasi Guna Melindungi Hak Pemilih dalam Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan,

  • Bahwa Dalam Melaksanakan Pengawasan pihak Bawaslu selalu Mengutamakan Protokoler Kesehatan guna Memotong Mata Rantai penyebaran Covid 19 Nantinya pada pemilukada serentak 2020.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si, mengatakan

  • Kabupaten Kepulauan Aru tahun ini akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan adanya pertemuan ini, kita bisa membahas tentang berjalannya pemilu disini sesuai dengan faktor keamanan sebagaimana mestinya,
  • Penyelenggara dalam hal ini KPU Dimana pemilihan kali ini sangat berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya dikarenakan adanya wabah virus Corona ( Covid – 19 ) ini, dan Kita punya kesulitan di Maluku ini secara geografis kita memiliki banyak kepulauan dan untuk distribusi logistik agak terlambat tuturnya

Lanjutnya,Dalam kegiatan pemilu ini banyak ketahanan yang harus kita lewati dalam terselenggara dalam pemilihan umum di Maluku ini, saya sudah sampaikan lewat sambutan tadi kalau anak buah saya tidak netral dan tidak benar dalam melaksanakan pesta pemilu kali ini saya akan tindak lanjuti dengan keras.tukasnya

Ia berpesan barang siapa yang akan mencalonkan dirinya harus peduli juga kepada masyarakat setempat, kalau memang dia memerlukan suara dari masyarakat harus memperhatikan faktor kesehatan mereka supaya penyelenggaraan pesta demokrasi nanti dapat berjalanan dengan baik sesuai dengan apa yang kita inginkan,
Tetap solid sinergitas Kepolisian, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru demi suksesnya hajatan pilkada kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020.ungkapnya.

Usai tatap muka Kapolda Maluku menyerahkan Cendra Mata kepada Bawaslu Kepulauan Aru dan KPU Kepulauan Aru dan di lanjutkan dengan Foto Bersama.

Lp Kaperwil Maluku