
Deli Serdang, Selidikkasus.com – Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi RI, tak dapat ditapik sedang heboh diperbincangkan oleh para pejabat pemangku kepentingan di Pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, beberapa hari belakangan ini, disebut-sebut Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang diperiksa KPK Penyidik KPK RI akibat tersandung kasus dugaan gratifikasi terkait persoalan hukum yang sedang ditangani anak buahnya.
Isu yang marak diperbincangkan di kalangan pejabat dan masyarakat Deli Serdang, disinyalir bermula dari adanya kasus perkara tentang perijinan yang melibatkan pengusaha Tower dan Dinas Perizinan Deli Serdang, sedang ditangani Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Yangmana marak dibahas dalam isu yang beredar, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang TW_red diduga melalukan upaya pemanfaatan jabatan yang ada padanya dengan cara meminta imbalan guna pengaruhi persoalan hukum yang sedang ditangani anak buahnya
dimana disebut-sebut TW meminta imbalan untuk pengaruhi perkara Pengusaha Tower dan pihak Dinas Perizinan Deli Serdang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Deli Serdang senilai 1 Milyar.
Terpisah, saat wartawan mencoba korek informasi dari Kepala Dinas Perizinan Deli Serdang melalui perpesanan Whatsapp, tidak memberi jawaban.
Ali Fikri selaku juru bicara Lembaga Anti Rasuah ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya pemeriksaan TW tersebut, pihaknya juga mintakan wartawan untuk bersabar menunggukan informasi lanjutan yang lebih relevan guna keterbukaan informasi
Kata Fikri, pihaknya masih mendalami kasus dugaannya sebagaimana termaktub dalam undang-undang No.31 Tahun 1999 berikut dipembaruannya dengan undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
”Benar ada kegiatan penyelidikan KPK atas dugaan korupsi yang di duga melibatkan aparat penegak hukum di Deli Serdang. Karena ini masih proses penyelidikan, maka kami belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait kegiatan dimaksud”. Tulis Fikri melalui Aplikasi perpesanan whatsapp-nya.
Jubir KPK RI tang juga berlatar belakang seorang Jaksa tersebut juga mengatakan bahwa terkait dugaan kasus yang membuat tersandungnya Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang tersebut, berjanji akan memberitahukan perkembangan kasusnya.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut”. Tulis Fikri, enggan menanggapi konfirmasi wartawan lebih jauh.
Lebih lanjut, sehubungan dengan kabar diperikasanya TW di Mapolda Sumut tertanggal 3 September 2020, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi tentang kebenaran adanya pemakaian ruang lidik yang dipakai penyidik KPK RI di Mapolda Sumut hingga berita ini diterbitkan belum menjawab untuk membenarkan. (tim sumut)media grup.