Personil Polsek Bunta Amankan Tiga Pemuda Teguk Miras Saat Patroli Rutin

Banggai-Personil Polsek Bunta melaksanakan patroli rutin untuk memantau situasi kamtibmas dan pencegahan penyeberan Covid-19, rabu malam (02/09/2020).

Dalam patroli itu, anggota Polsek Bunta mengamankan tiga pemuda lantaran kedapatan mengkonsumsi miras jenis cap tikus di tanggul dan berinsial RD (18), GL (18), FL (18) warga Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Mereka kemudian diamankan ke Mapolsek Bunta guna diberikan pembinaan,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Lanjut, selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor milik salah satu pemuda tersebut karena tidak melengkapi komponen kendaraan serta menggunakan kenalpot bronc (racing).

“Motor tersebut akan dilepaskan setelah pemiliknya melengkapi seluruh komponen dan surat-surat kendaraan,” terang Kapolsek Bunta ini.

Ketiga pemuda itu kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta edukasi tetang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan demi rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” pungkas mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini.
Sub/Humas Polres Banggai.

Lp Roby A Nasir