GPP-MBD Akan Temui Kejagung RI Dan KPK RI Dalam Waktu Dekat

Ambon Maluku -Gerakakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya akan ketemu kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam waktu dekat ini untuk menyerahkahkan surat tembusan yang telah dilayangkan pada tanggal 19 Agustus 2020 kepada Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon.

Ketua Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya Stepanus Termas S.sos kepada selidikkasus.com pada 22/8 melalui telfon selulernya mengatakan,rencananya tanggal 27 Agustus kita ketemu dengan Kejagung dan KPK RI di Jakarta untuk membawa surat tembusan yang sudah kita serahkan kemarin di Kejati Maluku di ambon,setelah itu agenda kami juga untuk ketemu secara resmi dengan Komisioner Kejaksaan Agung untuk kita Menyerahkan surat surat tembusan yang sudah kita siapkan serta bukti bukti temuan dan kita akan buka bukaan tentang kasus BUMD PT Kalwedo yang selama ini mandek di Kejati Maluku serta bukti buktinya,sehingga khasus PT Kalwedo ini segera Tamat ungkap Termas.

Lanjutnya,kami masyarakat Maluku Barat Daya sekarang kewalahan,kami kesulitan transportasi laut pasca KMP Marsela Doking untuk itu kita harus bergerak cepat sebelum Ada pendaftaran di KPUD,dan kami akan desak Kejagung dan KPK RI agar segera desak Kejati Maluku untuk panggil Saudara Benyamin Thomas Noach ST untuk di periksa,karena semua saksi sudah di periksa kenapa Benyamin Thomas Noach (BTN)sampai sekarang ini belum di periksa alias tersentuh hukum apakah dirinya kebal hukum?ungkap termas.

Lp Kaperwil Maluku