DPP (GPP-MBD) DESAK KEJATI MALUKU SECEPATNYA PERIKSA OYANG NOACH

Ambon Maluku Selidikkasus.com Kehadiran mantan Direktur PT Kalwedo Benjamin Thomas Noach di Kota Ambon membuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya DPP(GPP MBD)mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memanggil Benyamin Thomas Noach,ST yg saat ini lagi di Kota Ambon,untuk segera di periksa.pesan dikirim via sms pada 22/07 pukul 11.04 wit.kepada selidikkasus.com Nus Termas mengatan,Kami Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya DPP (GPP-MBD) menegaskan agar Kejaksaan Tinggi Maluku secepatnya memeriksa Benyamin Thomas Noach karena beliau adalah mantan Direktur PT. KALWEDO (Badan Usaha Milik Daerah), beliau yg harus bertanggung jawab atas kasus yg saat ini lagi di tangani oleh Kejati Maluku.

Termas menuturkan kasus KMP MASELA ini suda masuk dalam tahap Penyidikan & semua saksi terkait kasus ini sudah di periksa & beliau sendiri sebagai terlapor maka wajib hukumnya Kejaksaan Tinggi Maluku harus memanggil beliau untuk di periksa & juga Kejati Maluku harus umumkan/memberikan informasi kepada publik bahwa nama nama siapa saja yang terlibat dalam kasus KMP MASELA,bukan Kejaksaan Tinggi Maluku mau tutupi informasi kepada publik, keberadaan Benyamin Noach saat ini lagi di Kota Ambon, untuk itu jangan Kejaksaan Tinggi Maluku hanya tingal diam di tempat, semua publik sudah tau karena sudah terang benderang.ungkapnya

Lanjutnya Tokoh Muda MBD Kim Marcus,SH membongkar skenario Benyamin Thomas Noach dan kawan kawan di media sosial, baik itu facebook maupun media cetak, media online,bahkan Kim Marcus telah komperensi pers dan Membongkar aliran suap yg ada dan dia juga berani menjebutkan Sam Latuconsina Mantan Wakil Walikota Ambon,yang juga turut terlibat mengamankan kasus Benyamin Thomas Noach, karena Kim Marcus mengatakan dia terima uang 500 juta dari Sam Latuconsina untuk amankan kasus Benyamin Noach.

Tokoh Muda MBD secara tegas dia mengatakan di tulisan facebooknya dan juga media onilne bahwa Benyamin Thomas Noach (Bupati MBD) saat ini itu Korupsi dan suap untuk amankan kasusnya dia juga mengatakan dia punya bukti yang kuat untuk penjarakan BTN, dia juga dengan tegas tantang Benyamin Thomas Noach dan Sam Latuconsia untuk laporkan Kim Marcus di polisi apabilah semua postingan Kim Marcus itu fitnah dia siap memenuih panggilan polisi, selama ini Kim Marcus menungu laporan polisi mereka namun mereka tidak berani,. Kami GPP-MBD salut kepada sikap Kim Marcus karena satu satunya toko muda MBD yang berani.

Untuk itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku harus bergerak cepat, ini kan tugas Kejaksaan Tinggi Maluku mau tungu apa lagi, jangan permainkan Hukum ini tumpul ke atas tajam ke bawa.

Lanjutnya,Ada apa sebenarnya kasus ini sudah 1 tahun lebih belum-belum ada titik kejelasan kepada publik, malah kasus ini berbeda jauh dengan kasus yang ada di maluku karena sudah ada dalam tahap penyidikan namun Kejati Maluku tidak berani umungkan ke pulbik siapa saja yang terlibat dalam kasus ini mereka hanya berdiam saja, Padahal kasus Desianus Orno baru di laporkan berapa bulan lalu terkait dengan pengadaan damkar langsung di panggil dan di mintai keterangan oleh Kejati Maluku, koh ada apa sampai Terlapor atas kasus PT. KALWEDO Benyamin Thomas Noach belum-belum di panggil?di duga Kejaksaan takut sama BTN.
Ungkap termas.

Lp Kaperwil Maluku