Tommy Soeharto : Muchdi Pr Tidak Sah Jabat Ketum Berkarya

Jakarta,selidikkasus.com -Neneng A Tuty,Bendahara Umum Partai Berkarya menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menobatkan Mantan Danjen Kopassus TNI AD Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwopranjono tidak sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

“Ya enggak sah” ujar Neneng pada awak media,minggu 12/7.

Neneng menerangkan forum munaslub belum waktunya untuk digelar oleh Partai Berkarya,AD/ART Partai Berkarya hanya mengenal Forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimas) dam Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan Partai.

Forum Munas barua akan digelar pada tahun 2022 mendatang,forum munas itu kata dia menjadi resmi untuk mengganti Ketum dan kepengurusan DPP Partai Berkarya.

Munaslub yang digelar di Hotel Grand Kemang,Jakarta Selatan,sabtu 11/7 kemarin dibubarkan oleh Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto),.
Ketua Umum Tommy dan Sekjen Priyo Budi Santoso meminta agar kader yang hadir dalam munaslub itu membubarkan diri.

Neneng mengklaim Munaslub tersebut tidak sah karena tak dihadiri oleh 2/3 dari jumlah total DPE/DPD di seluruh Indonesia,kata Neneng AD/ART Partai Berkarya menyatakan peserta forum Munaslub wajib dihadiri oleh 2/3 peserta dari 30 DPW dan 370 DPD.

“Itukan menurut dia sah,menurut kita enggak sah,sekarang ada 2/3 enggak DPD disana?kan cuma sedikit” tutur Neneng.

Munaslub Partai Berkarya semalam telah menunjuk Muchdi PR sebagai Ketum Partai dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.
Munaslub juga memutuskan penggantian nama partai menjadi Partai Beringin Karya (Berkarya),selain itu Munaslub telah mengubah warna dasar partai menjadi putih yang semula berwarna kuning.

Selain dari itu,Munaslub juga menetapkan program yang akan dijalankan lima tahun kedepan yang selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai.

(Gun’s,Jakarta)