Jakarta,selidikkasus.com -Isu yang beredar di masyarakat tentang pabrik es PT.Sentral Es Cristal Abadi yang terletak di Kampung belakang Rt 011/003 Kelurahan Kamal,Kecamatan Kalideres,Jakarta Barat dibantah oleh Rizal selaku personalia di perusahaan tersebut.
Menurut Rizal perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan Es itu selalu mementingkan hal hal yang menyangkut lingkungan sambil menujukan Surat Amdal milik perusahaan tersebut.
“Bagi perusahaan kami yang menyangkut lingkungan pasti kami utamakan,kalau yang diisukan kami tidak mempunyai surat izin amdal itu tidak benar,sampai saat ini surat amdal masih berlaku,ini bukti surat amdal itu” papar Rizal,kamis 9/7.
Pantauan selidikkasus.com dilapangan memang benar kalau perusahaan tersebut memiliki surat izin amdal yang masih berlaku,hal itu diperkuat oleh keterangan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat yang membenarkan bahwa perusahaan tersebut memang memiliki surat izin amdal dan masih berlaku.
“Sudah sering memang isu perusahaan kami tidak ada amdalnya,misalkan dari LSM Bang Japar Indonesia (BJI) datang kemari hanyabuntuk croscek tentang amdal,dan kami tunjukan surat izin amdal ini,jadi pada intinya tidak ada masalah dengan amdal kami” pungkas Rizal.
(Lp Kaperwil Jakarta & Sapto.W)