Bangkinang – Farksi PDI Perjuangan Kabupaten Kampar sangat menyesali sikap Pemda Kampar terkesan mengabaikan dan tidak menanggapi saran farksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna , Selasa (7/7/20).
Saran dan pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan pada Senin (6/7) itu sama sekali tidak mendapat respon atau tanggapan dari Pemkab Kampar saat paripurna kedua yang berlangsung pada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelasanaan APBD Tahun 2019, Selasa (7/7).
Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar dihadiri Bupati yang diwakili sekda Kampar, unsur Forkompinda, dan seluruh kepala dinas Kabupaten Kampar. Dalam rapat paripurna Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannnya meyampaikan bahwa rancangan peraturan Daerah tetantang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 ini merupakan gambaran tentang hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun 2019, berupa laporan keuangan pemerintah daerah berbasis aktual yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, terhadap realisasi pendapatan dan belanja dareha Tahun anggaran 2019.
Dalam hal ini pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Anotona Nazara, menyampaikan beberapa catatan dan pertanyaan antara lain :
- Realisasi pendapatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya 44.03%. yaitu Iebih kurang 3.5 miliar dari 8 miliar yang ditargetkan. Mohon penjelasan kepada kita bersama terkait hambalan-hambatan pada sektor lni.
- Belanja subsidi teneallsasi 41.79 % (1.3 miliar) dari 3.1 miliar yang dianggarkan. Harap penjelasan terkait ini.
- Dalam Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan tahun 2019 pada mata anggaran pendapatan daerah dari lain-iain pendapatan daerah yang sah terdapat anggaran yang tidak terealisasi same sekali dari target yang cukup besar direncanakan. yaitu dari mats anggaran kesejahteraan dan pelayanan dasar publik.
Masing-masing 13.5 miliar dan 9.3 miliar. Mohon benjabaran Iebih Ianjut mengenai ini - Belanja Beasiswa Pendidikan PNS berupa beasiswa tugas belajar S2 hanya terealisasi 41,64 % Apakah ini karena rendahnya minat PNS untuk melanjutkan pemdidikan atau dikarenakan prodesurnya yang cenderung sulit? Sebagaimana kita ketahui bersama, peningkatan kualitas sumber daya manusia apatur negara berkorelasi pada peningkatan kualitas pelayana publik dan kesejahteraan masyarakat oleh karenanya, pendidikan lanjutan untuk para pegawai tidak kalah penting
5 Setiap tahun dalam catatan atas Iaporan keuangan kita selalu membaca hambatan yang itu-itu saja dalam pencapaian target. yartu: Lemahnya SDM yang berhubungan dengan penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD pada umumnya tidak menguasai peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kurangnya bimbingan teknis . dan Peraturan tentang pengelolaan keuangan yang selalu berubah-ubah. Semoga kedepannya ada pembenahan serius pada sektor ini. agar kita tidak mendengar alasan-alasan klise itu Iagi.
Namun pandangan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna tidak mendapat respon atau tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Kampar, jelas nazara kepada wartawan usai sidang paripurna.
Kita sangat menyayangkan sikap pemerintah yang sepertinya mengabaikan saran dan catatan bahkan pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan karena pa yang kita pertanyakan kita anggap penting, tidak kalah pentingnya dengan hal-hal lain.
Dalam paripurna yang baru dilaksanakan Fraksi PDI Perjuangan dengan serius duduk mendengar dan menunggu jawaban dari Pemeintah Pemda Kampar atas pertanyaan yang sudah kita sampaikan kemarin lewat pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Akan tetapi kita tidak mendengar jawaban Pemerintah Daerah melalui Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si dan hal itu sangat kita sayangkan dan kita harap tidak terulang lagi.
Menyikapi hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan segera melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu termasuk berencana menyurati pihak pemerintah Kabupaten Kampar dengan tembusan mentri dalam negeri dan pihak terkait lainnya, jelas nazara.
Sementara itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si saat paripurna berlangsung mengapresiasi tanggapan yang diberikan oleh seluruh fraksi atas capaian laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten kampar tahun 2019.
Lanjut Yusri beberapa capaian tersebut antara lain, pemda kampar pada tahun 2019 kembali meraih predikat Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atau empat kali berturut-turut.
Hal ini kembali diraih karena pemda kampar meraih penghargaan dari pemerintah pusat dengan meraih Dana Insentif Pusat (DID) sebesar lebih kurang Rp 52,7 milyar.
Kemudian untuk realisasi pendapatan kampar tahun 2019 sendiri lebih kurang Rp 2,740 triliun dari target Rp 2, 698 T. Dimana peningkatan ini diraih dari kontribusi PAD yang target hanya Rp 235 M, akan tetapi pemda kampar meraih PAD lebih kurang Rp 262 M. Artinya realisasi PAD kampar tahun 2019 surplus sebasar Rp 27 M.” terang Yusri”.
Selanjutnya terkait PAD kedepan pemda kampar akan terus berupaya untuk terus meningkatkan PAD, walapupn untuk tahun 2020 masih ada beberapa kendala dalam peningkatan PAD untuk tahun 2020, karena banyak restribusi dan PAD ditunda pemerintah yang disebabkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dari provinsi belum selesai.
Kemudian yang patut kita apresiasi juga terkait peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,360 triliun melebihi dari target sebesar Rp 2,246 T dengan demikian telah melebihi target lebih kurang sebesar Rp 14 milyar. sebutnya (rls)