Reboisasi dan reklamasi terkait perizinan pinjaman kawasan kehutanan PTBA tanjung enim

Www.selidikkasus.com.Muara Enim Sumsel:mempertanyakan kepada Perusahaan Tambang Batu Bara (PTBA).
Salah satu poin pokok yang paling penting adalah masyarakat mempertanyakan terkait tahun pelaksanaan ,jumlah jumlah yang di garap DAS,Jumlah Dana,serta mekanisme pelaksanaan nya.

Hari Rabu 24/06/2020,media selidikkasus mendatangi kantor BPAN (badan penelitian aset negara pimpinan daerah kabupaten muara enim).

Melalui Bapak Udin tangsi mengatakan terkait pertanyaan masyarakat dan berbagai lembaga yang ada di kab.muara enim mempertanyakan hal ini sangat bagus sekali maka dengan ini pak udin tangsi mengatakan kita akan segera konfirmasi ke bagian Umum Di PTBA dengan bapak Penvri.pungkas pimpinan BPAN ALIANSI CABANG KABUPATEN MUARA ENIM. tuturnya

Setelah di konfirmasi melalui via telpon oleh bapak Udin tangsi selaku pimpinan BPAN ALIANSI MUARA ENIM mengatakan terkait dengan segala hal dalam bidang pelaksanaan dan jumlah yang di garap DAS begitupun dengan mekanisme pelaksanaanya kami mengundang bapak sekalian untuk datang ke kantor Bagian Umum.pungkasnya untuk wawancara secara live agar masyarakat mengetahui mekanisme di dalam pelaksaan nya. Ucapnya

Menurut aktivis kabupaten muara enim bapak sahaludin mengatakan kewajibab pemegang IPPKH mempunyai kewajiban untuk menyerahkan lahan konvensasi kepada pemerintah dan mereboisasinya. kemudian kewajiban yang kedua mereklamasi daerah aliran sungai merhabilitasi hutan Daerah aliran sungai sesuai dengan peraturan menteribkehutanan nomor P.43/Menhut-2/2008. Sebutnya

Masih menurut narasumber sahaludin terkait permasalahan di atas kami belum melihat dan menemukan lokasi kedua pembangunan hutan tersebut sebagai masyarakat pemerhati dan yang tinggal di wilayah semende kami belum melihat keberhasilan pembangunan Daerah aliran sungai yang dari tahun 2016 sudah di laksanakan oleh PTBA,dinas kehutanan tingkat satu sumatera selatan dan unit pelaksana teknis dinas kabupaten muara enim agar segera memberikan penjelasan dan memonitor pembangunan kehutanan tersebut.Pungkasnya

Di tempat terpisah melalui sektaris BPAN aliansi indonesia kab.muara enim bapak Pian Menambahkan bahwa untuk menulusuri permasalah terkait reboisasi dan reklamasi daerah aliran sungai mengarahkan untuk segera menemui bagian lingkungan sektaris perencanaan PTBA dan SM PALBA bagian umum. bebernya

Kami dari media selidikkasus.com beserta masyarakat yang peduli terhadap pembangunan kehutanan di wilayah kabupaten muara enim akan terus memantau dan melaporkan apabila hal ini /idak sesuai dengan aturan yang berlaku.tutup pak sahaludin.

[Lp berita : kaperwil sumsel]