Jelang Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Sulteng Amankan 8 orang Terlibat Narkoba

Palu- Upaya Pemberantasan narkoba terus digelar jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng, jelang hari Bhayangkara ke 74, sebanyak 8 orang diamankan diduga terlibat penyalahgunaan narkoba

“Pengungkapan oleh tim ditresnarkoba Polda Sulteng dipimpin Akbp P. Sembiring, SIK bermula adanya laporan informasi dari masyarakat pada Selasa (23/6/2020) pukul 02.00 wita dini hari di dua lokasi berbeda yaitu BTN Banua Nagaya Palu dan BTN taman ria estate Palu.

7 orang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) di BTN Banua Nagaya dengan inisial IR, HS, CW, R, MF, TH dan S berikut barangn bukti berupa 4 paket kecil Kristal putih diduga sabu, 1 paket sedang Kristal putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Mio, Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilis yang diteruskan kepada media.

Didik juga mengatakan hasil pengembangan 1 orang lagi ditangkap di BTN taman ria estate Palu dengan inisial AT, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap berusaha kabur, dari pelaku diamankan 1 bungkus besar Kristal putih yang diduga sabu, 2 buah pembungkus teh china, 1 buah alat hisap bong dan 1 unit sepeda motor kawazaki ninja,

“Terhadap 8 orang diduga pelaku saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, dengan terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan, untuk sementara penyidik masih dalami peran masing-masing untuk mengetahui kelompok jaringan siapa dan darimana asal barangnya,”

Dari pengungkapan kasus ini Polda Sulteng telah menyita kristal putih diduga sabu dengan berat seluruhnya 908,04 gram atau hampir 1 Kg, terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat diungkap, “tutup mantan wadir reskrimum Polda Sulteng ini.
Sub/Bidhumas Sulteng

Yohanes