Diduga Terlibat Penyerangan di Tangerang, JOHN Kei dan Puluhan Anggotanya Ditangkap

Tangerang, selidikkasus.com – Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menangkap John Refra Kei dan puluhan orang lainnya di Perumahan Tytian Indah, Bekasi pada Minggu, (22/6/2020) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan tersebut terkait dengan penganiyaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Namun, dari puluhan yang ditangkap hanya tiga orang yang diduga terlibat langsung.
“tiga orang diduga pelaku atas nama R, C dan JK (John Kei),” jelas Yusri.

Yusri menambahkan, saat hendak mengamankan keduanya petugas kepolisian dihalangi oleh puluhan orang lain yang merupakan kelompok John Kei.
Akibatnya mereka yang menghalangi turut diangkut petugas.

“Mengamankan 21 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan Kepolisian,” terangnya.

Belakangan tambah Yusri pihaknya kembali mengamankan tiga orang lainnya.
Namun ia tak menjelaskan apakah ketiganya berkaitan langsung dengan penyerangan atau hanya menghalangi penangkapan.
Total keseluruhan polisi mengamankan 25 orang termasuk John Kei, sendiri.

“Ada penambahan tiga jadi total 25 yang diamankan,” jelasnya.

Adapun saat ini John Refra Kei cs sudah dibawa dari kediamannya ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 29 buah tombak, 24 buah senjata tajam parang, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah handphone, 1 senjata air soft guns, dan 1 buah dekorder hikvision. “Tersangka dan BB (barang bukti) kini di bawa dan diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan,” tandasnya..
{Tomy\Banten}