Morowali- Pemerintah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ) terkait opsi pelaksanaan Takbir dan Shalat Idul fitri ditengah Pandemi virus corona tahun 2020 dilangsungkan di aula kantor Bupati Morowali, Rabu,(20/5/2020)
“Berdasarkan pemaparan juru bicara pemerintah untuk penanganan covid 19 maka peserta rapat menyampaikan dasar pertimbangan melalui forum tersebut terkait pelaksanaan takbir dan shalat idul fitri 1441H
Bupati morowali memutuskan bahwa pelaksanaan takbir dan Shalat Idul fitri 1441 H tahun 2020 dilaksanakan di rumah masing masing
Keputusan Bupati tersebut bedasarkan hasil kesepakatan oleh unsur forkopinda morowali dengan pertimbangan morowali mengalami trend zona atau mengalami peningkatan kasus covid 19
maka pemerintah memutuskan pelaksanaan ibadah sholat idhul fitri 1441 H di kabupaten morowali di laksanakan di rumah masing masing.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Morowali Drs Taslim dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres,Dandim 1311/Morowali,Ketua MUI, Kepala Kantor Kemenag,Kepala kantor pengadilan agama, Direktur RSUD, Kepala Dinas Kesehatan dan pengendalian penduduk dan KB,Kabag Kesra serta sejumlah Ormas Islam
Erni