Dana KJP Cair,Nasabah Dihimbau Patuhi PSBB oleh Bank DKI

Jakarta,selidikkasus.com

Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan,kali ini bantuan disalurkan melalui biaya pendidikan untuknwarga DKI Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU),penerima manfaat dapat mencairkan bantuan tersebut dengan cara menarik secara tunai di ATM Bank DKI yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menhimbau dalam penarikan dana KJP Plus dan KJMU nasabah tetap patuh pada aturan PSBB untuk menghindari penyebaran covid-19.

“Karena situasi masih rawan penyebaran covid-19,kami meminta pada nasabah yang ingin mencairkan dana KJP tetap menjaga jarak fisik minimal satu meter,tidak berkerumun dan wajib menggunakan masker tanpa kecuali” ujar Herry minggu 17/5 kemarin.

“Tidak perlu khawatir,dana yang menjadi hak penerima KJP tersimpan aman di Bank DKI tidak akan hilang sepeserpun,jadi tidak harus terburu buru dicairkan” kata Herry.

Pemegang kartu KJP Plus dan KJMU yangbsudah mengaitkan rekening KJPnya dengan JakOne Mobile dapat melakukan cek saldo tanpa harus ke Atm Bank DKI,dan dapat menikmati kemudahan berbagai transaksi perbankan melalui JakOne Mobile.

“Untuk tingkat SD/SDLB/MI dapat melakukan penarikan tunai mulai tanggal 15 mei 2020,sedangkan untuk SMP/SMPLB/MTs/PKBM mulai tanggal 18 2020, untuk SMA/SMALB/MA/SMK serta Mahasiswa pemegang KJMU mulai tanggal 20 mei 2020,adapun pencairan dana briging atau dana tambahan baginsiswa kelas XII juga akan dilaksanakan bulan mei 2020” jelasnya.

“Pemerintah memberikan relaksasi penggunaan KJP atau KJMU bisa digunakan untuk kebutuhan pangan,kesehatan dan pendidikan” pungkas Herry. /Gun.s

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*