PT.DSI Bantah Tudingan Soal Lokasi Karhutla dan Mendapat Ancaman.

Pekanbaru-selidikkasus.com
Sebagaimana viralnya dugaan Karlahut yang beredar di beberapa media akhir-akhir ini dengan tudingan bahwa, lokasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) berada dalam kawasan PT. Duta Swakarya Indah (DSI) di Kabupaten Siak-Riau.
Hal itu dibantah keras oleh Manager PT.DSI, Asun saat diwawancarai selidikkasus.com Rabu, (13/5/2020) Pkl 13.00.WIB di Pekanbaru.

Dalam keterangannya, Asun justeru menunjukkan kejadian yang sebenarnya bahwa, kawasan PT.DSI disusupi oleh orang-orang yang diduga sakit hati.
Dalam keterangan foto yang ditunjukan Asun kepada Kepala Perwakilan Riau selidikkasus.com, ada barang bukti (BB) Jiregen berisi Bensin yang diduga digunakan pelaku untuk membakar lahan milik PT.DSI dengan tujuan agar menarik perhatian warga, Pemerintah dan penegak hukum sehingga PT.DSI dapat dijerat hukuman atas Karhutla tersebut.
“Informasi yang beredar di sosmed dengan tudingan bahwa, lahan terbakar di areal PT.DSI, sedangkan foto yang diunggah adalah foto kawasan hutan dengan pohon-pohon atau kayu hutan. Sedangkan areal PT.DSI adalah kebun Sawit. Ini terlihat sangat aneh,” kata Asun.

Dalam Berita Acara PT.DSI menyebutkan, bahwa pada hari Minggu, 26 Januari 2020, telah terjadi kebakaran kebun Sawit PT.DSI di Blok H.19 sebelah Utara. Berdasarkan kronologis kejadian berikut ini:

  1. Pada hari Jumat (24/1/2020), PT.DSI dan masyarakat Kampung Sri Gemilang membongkar Jembatan masyarakat yang menyerobot lahan Sawit PT.DSI karena lahan tersebut diperuntukan untuk Pola Kemitraan dengan Kampung Sri Gemilang.
  2. Pada hari Sabtu, (25/1/2020) sekitar pkl 08.30.WIB, datang ke Perumahan Afdeling Sengkemang IIa 7 (tujuh) orang dan melakukan pengancaman dan sampai mengeluarkan parang kepada Mandor PT.DSI, Sdr.Rio Frengki dan juga mengeluarkan kata-kata kepada Rio, “agar bosmu suruh pasang lagi jembatan itu, kalau tidak kamu bilang ke bosmu, kamu yang saya cari”.
  3. Pada hari Minggu, (26/1/2020) pagi, pkl 08.00.WIB dilakukan Patroli Api di lokasi kebun Afd.Sengkemang IIa, sama seperti hari libur yang rutin dilakukan Petugas Piket.
  4. Pada pkl 13.30.WIB, terjadi kebakaran. 5. Setelah sampai ke tempat kejadian kebakaran, ternyata ada 3 (tiga) titik Api di tempat kejadian tersebut antara titik Api yang satu dengan yang lain, kira-kira berjarak sekitar 50 meter.
  5. Setelah melihat 3 titik Api, salah satu dari petugas langsung ke kantor Sengkemang I untuk meminta bantuan Mesin sekaligus personil untuk memadamkan Api dan petugas piket lainnya untuk memadamkan kebakaran dengan menggunakan Mesin.
  6. Sekitar pkl 14.30.WIB, ada bantuan personil dan Mesin dari Afd.Merempan I PT.DSI. 8. Sekitar pkl 18.00.WIB, datang bantuan dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Sri Gemilang.
  7. Sekitar pkl 21.00.WIB, didatangkan 1 (satu) unit Alat Berat Excavator untuk mengisolasi lokasi kebakaran agar api tidak meluas. 10. Api mulai dipadamkan sekitar pkl 23.00.WIB. Dan, 11. Setelah itu dilakukan pendinginan sampai tgl 1 Februari 2020. Surat berita acara dibuat pada tgl 26 Jan 2020.
    Selanjutnya, berikut Berita Acara Pelarangan/Pengusiran Alat Berat oleh Oknum Masyarakat pada Senin, 3 Februari 2020 dari pihak Operator Alat Berat dan Security yang menjalankan perintah kerja untuk Complek jalan di Areal Afd.Sengkemang 2a (HTR) Blok H.17. H.17/18 agar apa bila terjadi Karhutla mempermudah mobilisasi penanganan Karhutla tersebut.
    Ada pun rincian kronologis kejadian sebagai berikut: 1. Pada hari Senin (3/2/2020) sekitar pkl 11.00.WIB, Alat Berat yang bekerja yang dijaga oleh 1 (satu) orang Security PT.DSI, didatangi 3 (tiga) orang masyarakat yang tidak dikenal yang mengaku anak buah dari Sdr.Sudi, yang melarang Alat Berat untuk tidak bekerja.
  8. Salah seorang dari mereka yang melarang Alat Berat untuk tidak bekerja kemudian menelpon Sdr.Sudi via HP dan menyerahkan HP kepada Operator Alat Berat agar berbicara langsung kepada Sdr.Sudi.
    Dari hasil pembicaraan antara Operator dengan Sudi, bahwa Sudi meminta disampaikan kepada Edi Sunarto dan kepada Misno agar menemui Sdr.Sudi untuk membic

arakan penyelesaian masalah lahan yang masih sengketa (versi Sdr.Sudi).

  1. Sdr.Sudi menyampaikan, apa bila Alat Berat masih tetap bekerja pada areal sengketa versi Sdr.Sudi, maka Sdr.Sudi tidak bertanggung jawab bila nanti terjadi bentrok “bacok-bacokkan”.
  2. Setelah dilakukan diskusi dengan Sdr.Sudi, maka Operator segera menghubungi Asisten Afd.S2a (HTR) selaku atasan, dimana lokasi Alat Berat bekerja dan Operator dengan Alat Beratnya diperintahkan untuk sementara keluar dari daerah tersebut.
  3. Setelah mendapatkan perintah dari Asisten Afd.S2a (HTR), maka Alat Berat pun keluar dari areal yang dikerjakan sekira pkl 11.20.WIB menuju Simpang Blok H.20, dan tiba pada pkl 21.20.WIB, sekitar pkl 13.30.WIB terjadilah kebakaran di lahan Blok H.19 yang diketahui oleh Security pengontrol api yang melihat dari Menara Pemantau Api.
    Pihak yang membuat pernyataan dalam Surat Berita Acara Pelarangan/Pengusiran Alat Berat oleh oknum Masyarakat tersebut adalah, Riski Kurniawan (Security), Dimas Suryanto (Operator). Diketahui oleh Misno (Pjs.Manager PT.DSI) dan Yulius Hotma Marpaung (Humas) yang ditandatangani bersama di atas Materai 6000. (kaperwil Riau-BWZD)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*