POLRES PALANGKA RAYA HIMBAU KEPADA WARGA JANGAN MUDIK DULU

POLRES PALANGKA RAYA HIMBAU KEPADA WARGA JANGAN MUDIK DULU

PALANGKA RAYA, SELIDIK KASUS Com-Polresta Palangka Raya terus berupaya mencegah meluasnya wabah Covid-19 di wilayah hukumnya, yakni dengan membagikan masker dan sosialisasi larangan mudik, Tuturnya.

Kegiatan tersebut kali ini dilakukan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (05/05/2020) pukul 10.00 WIB.

Pembagian masker gratis petugas lakukan bersama pihak Yayasan Usaha Mulia (YUM) Football Borneo, yang ditujukan kepada masyarakat yang belum menggunakan masker saat berkendara maupun beraktifitas di luar rumah.

“Saat ini kita harus menyatukan tekad dan semangat untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19, karena itu kami akan selalu mengingatkan masyarakat dan sosialisasikan kebijakan pemerintah dalam memerangi pandemi ini”, ucap Ipda Manton Sidabariba selaku perwira pengendali.

Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut berlangsung dengan lancar, serta petugas menilai semakin terlihat peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan tidak melakukan mudik,”Pungkasnya.

LP Kaperwil Suyanto.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*