Pemberitaan Media Atas Keterlambatan Pembayaran Bank Bukopin Pekanbaru Capai Kesepakatan
Pekanbaru-Riau- Pemberitaan media atas berlarutnya pembayaran uang konsumen oleh Branch Manager Bank Bukopin Pekanbaru, seperti yang telah di lansir oleh beberapa media cyber(online) Minggu, 26 April 2020 lalu akhirnya mencapai kesepakatan dan titik Penyelesaian.
Hal ini disampaikan oleh beberapa utusan daripada pihak pembeli rumah yang akad di bank Bukopin. Purnamasari yang diwakili oleh suaminya (Indra), Deswita sebagai penjual rumah miliknya kepada Purnamasari dan dihadiri beberapa saksi mendatangi kantor redaksi media Gemantararaya.com, Selidikkasus.com, Lintasperistiwa.com dan media cyber Lintasperistiwa.com di jl.Paus (Villa Permata Paus Blok C5) Pekanbaru Riau.
Menurut Deswita penjual rumah yang sebelumnya meminta media untuk memberitakan tentang ke tidak konsekuensinya pihak Bank Bukopin Pekanbaru, terutama ditunjukkan kepada Branch Manager Bank Bukopin Pekanbaru (DV) menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Bank Bukopin Pekanbaru (DV) atas pemberitaan media terkait permasalahan keterlambatan pembayaran uang konsumen tersebut, dan mengatakan bahwa ini kesalah pahaman karena desakan keadaan kebutuhan ekonomi yang di guncang oleh musibah Covid19.
Kami juga menyampaikan permohonan maaf dan terimakasih kepada media tim yang telah membantu ekspos berita sebelumnya. Dan saya sampaikan bahwa kami telah sepakat dengan pihak Bank Bukopin Pekanbaru melalui Branch Manager (Doni Valiandra) bahwa besok Rabu, 6 Mei 2020 pihak Bank Bukopin Pekanbaru membayarkan uang kami sebagai konsumen tersebut, tutup Deswita.
Tim Media grup (red)
Leave a Reply