Kronologi Insiden Pemukulan di Toko Agung versi Kasatpol PP Makassar

Makassar, selidikkasus.com – Bersitegang antara Satpol PP dengan beberapa karyawan toko alat tulis Agung, Jalan Sam Ratulangi, terjadi, Senin (4/05/2020) siang tadi. Pemicunya lantaran toko Agung kembali ketahuan beroperasi di masa PSBB, meski sebelumnya telah ditegur beberapa kali.

Bahkan Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, sempat terpancing emosi dan salah satu persoalannya diduga melakukan pemukulan. Insiden itu terekam dalam video yang tersebar di media sosial (medsos).

Video berdurasi 1:14 detik itu memperlihatkan Kasatpol PP Makassar, Iman Hut mengamuk setelah mendapat protes dari pemilik toko.

Iman Hut yang dikonfirmasi mengaku insiden tersebut terjadi lantaran pemilik toko telah berulang kali kepergok beroperasi meski dilarang selama PSBB. Kata Imam, saat ditegur, pihak toko seperti menantang.

“Jadi waktu saya masuk dia ngotot terus, dia bilang online. Sementara yang dimaksud online itu adalah makan minum. Faktanya di dalam (Agung) terjadi jual beli,” bantah Iman Hut dengan nadah kesal.

“Kalau saya lembek maka saya akan diketawai pulang dan apa yang saya lakukan adalah kepentingan rakyat. Saya atas nama negara. Bayangkan saya sedang bicara (tegur) saya masih didebat. Artinya menunjukkan yang bersangkutan itu tidak mengakui kesalahannya. Saya diam-diamji pertama,cara bicaranya seperti menantang,” sambungnya.

Adapun pemukulan yang diduga dilakukan pihaknya terhadap seorang pria yang disebutnya tukang parkir di Toko Agung, diakui Iman karena berusaha menghalang-halangi petugas yang hendak melakukan pemeriksaan ke dalam toko.

“Anggota merasa dihalangi, karena dia tosseng yang bantu-bantu disitu kemanannya di depan pintu,” sebut Iman.

Iman menjelaskan, selama penerapan PSBB pihaknya menerima sekitar 50 laporan toko non bahan pokok serta warung makan, restoran cafe dan warung kopi ditemukan melakukan pelanggaran dan telah ditindaklanjuti.

Dari hasil itu pula, Iman mengaku ada beberapa tindakan yang telah dilakukan, seperti penyitaan kursi dan penyemprotan air bagi yang masih nekat buka di masa PSBB.

“Malam ini kita rapat untuk mengambil keputusan administratifnya. Misalnya Toko Agung apakah akan dicabut surat izinnya atau seperti apa? Inikan kita lagi verivikasi kalau kita hitung secara kasat mata ada saya hitung sekitar 50 tempat usaha,” punkasnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak Toko Agung belum dapat dikonfirmasi perihal insiden tersebut.

(Lp berita kaperwil Sulsel-kurniawan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*