Rusli Sanjaya: Saat Ini Saya Lagi Karantina Mandiri

Rusli Sanjaya: Saat Ini Saya Lagi Karantina Mandiri

Pekanbaru-selidikkasus.com
Berkaitan dengan pelaksanaan tugas oleh Intelligence Officer PT.ABB, Alfitra yang berhasil menangkap pelaku pencurian beserta Barang Bukti di dalam kawasan PT.Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Justeru kemudian, Alfitra diperiksa dan dites urine oleh pihak Kepolisian melalui RS.Bhayangkara Polda Riau, diduga hal ini dilakukan atas permintaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dan atau takut terbongkar unek-unek dalam perusahaan yang hingga saat ini masih terbungkus rapi.

Seharusnya, pihak perusahaan dalam hal ini PT.ABB selaku mitra kerja PT.CPI berterima kasih dan memberikan penghargaan atas upaya Alfitra yang mengamankan aset PT.CPI dari upaya pencurian, bukan malah digiring ke pemeriksaan urine, namun surat hasil Lab pun hingga detik ini tidak diberikan kepada Alfitra.

Menganggap Alfitra positif menggunakan obat-obat terlarang, pihak PT.ABB justeru melakukan PHK terhadap Alfitra sesuai surat yang diterbitkan oleh PT.ABB tanpa Putusan Pengadilan. Tentu pihak Alfitra tidak terima dengan kebijakan sepihak yang dilakukan PT.ABB.

Berkaitan dengan persoalan PHK sepihak oleh PT.ABB yang dinilai merugikan karyawannya sendiri selaku korban PHK, Team Manajemen PT.CPI, Rusli Sanjaya menjawab konfirmasi selidikkasus.com, Kamis (30/4/2020), pkl 22.52.WIB.
“Saat ini saya lagi Karantina Mandiri dan kerja di rumah, saya baru saja baca berita ini. Biasanya yang akan menanggapi berita mengenai PT.CPI untuk media adalah bagian relation atau bagian corporate affairs, dengan Ibu Rinta,” kata Rusli.

Ketua DPD Riau bersama DPUK Rumbai Pesisir Serikat Pekerja Rumpun Melayu Industri Indonesia (SPRMII) Provinsi Riau, Zoelfahmi, MSF kepada media ini, Minggu (3/5/2020) via telpon genggam pkl 13.35.WIB selaku pihak yang mendampingi Alfitra, meminta pihak CPI menyikapi dengan seiur PT.ABB selaku mitra kerjanya yang melakukan PHK terhadap Fitra tanpa Putusan Pengadilan.

“Kami menilai, anggota kami a.n.Fitra jelas-jelas telah dirugikan atas kebijakan PHK sepihak oleh PT.ABB. Mestinya pihak CPI yang bermitra dengan PT.ABB sekaligus sebagai pengontrol dan pengawas terhadap kinernja PT.ABB memanggil dan melakukan konfrontir antara Alfitra vs PT.ABB,” kata Zoelfahmi.

Ditambahkannya bahwa, SPRMII menduga beberapa hal dugaan pemeliharaan tenaga kerja di dalam PT.ABB, sampai saat ini PT.ABB masih mempekerjakan seorang pencuri, mempekerjakan seorang oknum mantan Anggota yang diduga dipecat secara tidak hormat karena terlibat sindikat Narkoba dan mempekerjakan seorang keamanan yang memiliki Tato.

“Sekarang PT.ABB mengklaim telah merekrut tenaga kerja tempatan. Padahal, pihak-pihak atau oknum yang kita sebutkan itu, bukanlah tenaga kerja tempatan. Ini kan sudah mengelabui dan merugikan masyarakat sekitar. Hal ini akan kita bawa ke ranah hukum supaya diusut tuntas,” ungkapnya. (Bowozid).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*