Hentikan Sementara Pelayanan Dukcapil, Gubernur Imbau Masyarakat Gunakan Sistem Online.

Hentikan Sementara Pelayanan Dukcapil, Gubernur Imbau Masyarakat Gunakan Sistem Online.

Serang, selidikkasus.com – Gubernur Banten DR. H. Wahidin Halim, M.Si., mengimbau kepada masyarakat Banten khususnya, agar menunda untuk pengurusan dokumen ke Kantor Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena pelayanan langsung Dukcapil dihentikan untuk sementara waktu mulai hari (Jum’at 24/4/2020), hingga sepekan kedepan, sehingga masyarakat dianjurkan untuk menggunakan sistem Online.

Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Provinsi Banten lebih meluas. Gubernur WH, senantiasa mengajak masyarakat Banten untuk melawan virus Corona Disease Covid-19. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menghentikan sementara pelayanan yang menimbulkan kerumunan orang banyak.

Berdasarkan laporan DP3AKKB Provinsi Banten, tingkat kunjungan masyarakat ke Kantor Dukcapil Kabupaten/Kota sudah berkurang dibandingkan hari biasanya.
Bahkan sebelum pukul 12.00 WIB, sejumlah kantor Dukcapil sudah kosong.

Karena pegawai juga diberlakukan kerja melalui Video Conference di rumah.
Maka masyarakat juga harus mematuhi imbauan Pemerintah. Semoga melalui cara ini, penularan penyebaran penularan pandemi Covid-19 dapat diminimalisir,kata Gubernur Banten WH, di Pendopo pada Sabtu, (25/04/2020).

Kepala DP3AKKB Banten Sitti Maani Nina menjelaskan, meskipun saat ini tengah diberlakukan work from home (WFH) para pegawai, namun pelayanan Dukcapil di Provinsi Banten dipastikan tidak terganggu, dan akan mengawal pelayanan melalui sistem online.

Kami tadi juga melakukan Video Conference dengan para pegawai yang bekerja di rumah. Sambil memantau, dan memastikan agar pelayanan tak terganggu. Makanya Kepala Bidang telah ditugaskan untuk terus melakukan monitoring dan pemantauan,katanya.

Meski begitu, kata Nina, masih ada warga yang datang untuk mengurus surat-surat kependudukan. Namun, jumlahnya setiap hari terus berkurang. Biasanya yang minta legalisir karena belum Tanda Tangan Elektronik, dan yang urgent update data seperti untuk kepentingan BPJS.

“Sampai hari Senin kemaren, masih ada memang pelayanaan tatap muka seperti pengambilan, dan legalisir KTP, atau dokumen Dukcapil lainnya. Namun, diharapkan semuanya sesuai instruksi Gubernur dapat melaksanakan secara online selama sepekan kedepan, dan akan ditinjau kembali perkembangannya, untuk mengurangi penyebaran Covid 19,tegas Nina.

Oleh sebab itu, Nina berharap agar seluruh warga mematuhi imbauan pemerintah dalam mengakses pelayanan publik.
Salah satunya yakni dengan menjaga jarak, dan menggunakan masker, Hand Sanitizer, sarung tangan sebagai alat untuk melindungi apabila terpaksa harus melakukan pelayanan kependudukan, dan pencatatan sipil.

Khusus bidang Dukcapil, sebagai pembinaan kepada Kabupaten/Kota agar terus berkoordinasi terkait pelayanan yang menggunakan protokol Corona ataupun melakukan Sosial Distancing, tandas Nina.. {Tommy\Kaperwil Banten}

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*