![IMG-20200425-WA0070](https://selidikkasus.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200425-WA0070.jpg)
8 Titik Masuk Perbatasan Jatim Disekat Bagi Pemudik Secara Ketat Terkait
Selidik Kasus Com- Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya melakukan melakukan penyekatan delapan titik di Jawa Timur guna pencegahan arus mudik dari zona merah penyebaran Covid-19.Operasi Larangan Mudik itu digelar dari tanggal 24 April-31 Mei 2020.
Delapan titik yang disekat itu diantaranya,perbatasan Tuban,Bojonegoro-Cepu,Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa,N gawi-Mantingan-Sragen jalur tol,Magetan-Larangan, Ponorog o-Wonogiri,Pacitan-Wonogiri,dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Check poin lainya juga dilakukan di Terminal Bis Kertonegoro,Ngawi dam Terminal Bus Kembang Putih Tuban.
“Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen perjalanan,penggunaan masker,physical distancing dan pemeriksaan suhu tubuh,” kata Gubernur Jawa Timur,Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi,Sabtu (25/4/2020).
Khofifah mengungkapkan,hingga kamis (23/4/2020) tercatat sekitar 374.430 orang yang terkonfirmasi mudik.Baik melalui Transpormasi laut yakni Kapal Laut,Kereta Api,kendaraan roda dua atau Kendaraan roda empat seperti bus AKAP,serta juga naik transportasi udara yakni Pesawat.
“Mereka harus melewati proses screening berlapis dan ketat.Jika sudah berlaku efektif maka tidak adanya yang bisa lolos karena semua pintu telah dijaga,”ujarnya.
Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar,Gubernur Khofifah menuturkan akan melalui efektif per 7 Mei 2020. Untuk saat ini para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.
“Sanksi akan mengikuti UU Nomer 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan.Tetapi saya berharap tidak ada yang melanggar sehingga sanksi tidak perlu dijatuhkan,”paparnya.
Sementara itu lanjut Khofifah sebanyak 7350 Desa dan Kelurahan Se-Jatim atau setara 86,3 persen telah menyiapkan ruang observasi bagi para perantau atau pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya. Dari jumlah tersebut Gubernur Khofifah menyampaikan yang sudah terpakai sebanyak 406 ruang sedangkan jumlah orang yang dikarantina sebanyak 2521 orang. Ujarnya
(Liptan Kaperwil Jatim Didin Hardianto)
Leave a Reply