Hari Ketujuh PSBB, Gubernur WH Instruksikan Tim Gabungan Tinjau Langsung ke Lapangan
Tangerang, selidikkasus.com – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya berjalan efektif, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di lapangan.
Sejak hari pertama hingga ketujuhxd PSBB, terpantau para pengguna jalan raya semakin patuh terhadap aturan hingga pasar tradisional mulai tampak normal atau tidak padat pengunjung.
Gubernur menjelaskan, tim gabungan OPD tersebut meliputi Dinas Perhubungan yang bertugas meninjau Check Point, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan melakukan sidak pasar dan cek harga bahan pangan, Dinas Koperasi dan UMKM memantau pengaruh Covid-19 terhadap UMKM serta Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi untuk mengecek industri di wilayah Tangerang Raya.
“Saya ingin memastikan semua sektor yang terkait dalam pelaksanaan PSBB ini benar-benar menerapkan aturan dengan baik. Jika masih ditemukan ada yang melanggar, maka tim agar segera menindaklanjutinya baik secara lisan maupun tindakan,” papar Gubernur
“Dari hasil pantauan di Stasiun Rawabuntu, physical distancing sudah dilakukan dengan diberikannya tulisan dan garis batas di lantai serta pemakaian masker oleh para petugas dan penumpang,” jelas Kadishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo di Tangerang pada Sabtu, (25/04/2020).
Sementara, lanjut Tri, check point Rawabuntu dilakukan dengan pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh (sampling), serta pemantauan physical distancing bagi pengguna mobil pribadi, dan umum.
Untuk tim yang terlibat diantaranya meliputi petugas Dishub, Satpol PP, Koramil, Kodim, dan Polres setempat.
Dari pengecekan di tiga titik yaitu Gading Serpong, Exit Tol Rawabuntu dan Puspiptek, jenis pelanggaran yang masih ditemukan diantaranya pengendara motor yang tidak mengenakan sarung tangan serta berboncengan, dan penumpang mobil yang masih duduk di bangku depan.
“Secara umum PSBB berjalan tertib, mulai dari pemakaian masker hingga penerapan physical distancing. Meskipun ada beberapa penumpang mobil pribadi masih duduk di bangku depan, tapi petugas check point langsung tertibkan untuk dipindahkan ke bangku belakang.
Begitupun dengan pengendara motor yang masih ditemukan pengemudi motor tidak memakai sarung tangan dan berboncengan tapi berbeda alamat tujuan,” jelas Tri
Sementara Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso menyampaikan, dari hasil pemantauannya di sejumlah pasar tradisional wilayah Tangerang Raya, jumlah pengunjung terlihat lebih normal atau tidak terlalu padat sehingga masih bisa diterapkan physical distancing.
Namun, beberapa pedagang dan pengunjung masih ditemukan tidak mengenakan masker, dan sarung tangan.
“Seperti yang terjadi di Pasar Serpong, sejumlah pedagang, dan pengunjung masih tidak mengenakan masker, maka langsung kami tegur untuk segera mengenakan,” papar Babar
Selain itu, Babar juga menemukan adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan seperti beras, daging sapi, dan gula pasir.
Kenaikan harga ini diprediksi karena telah memasuki awal bulan suci Ramadhan.
“Tadi hasil pantauan, beras medium menjadi Rp 11.500/kg, daging sapi Rp 130.000/kg, dan gula pasir Rp 19.000/kg,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Alhamidi mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini melakukan monev terhadap 25 perusahan di wilayah Tangerang Selatan seperti
PT Surya Toto Indonesia, PT Pratama Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper, Bank Jasa Jakarta, dan RS Buah Hati Ciputat.
Sementara, untuk jumlah perusahaan di wilayah Tangerang Raya yang wajib lapor ketenagakerjaan online berjumlah 15.566 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 888.177 orang.
“Dari hasil pantauan, perusahaan-perusahaan tersebut relatif sudah tertib dan secara umum telah menerapkan sesuai protokol kesehatan dan keselamatan kerja. Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan bilik disinfektan, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak yakni memberlakukan sistem shift pada jam kerja, dan hari libur pekerja, serta pengurangan jam kerja,” jelas Alhamidi
Sementara, lanjutnya, perusahaan dengan sektor perdagangan retail, tempat pencucian mobil dan perhotelan masih buka namun tetap melakukan protokol kesehatan.
Namun, untuk rumah makan sebagian besar tutup dan hanya melayani pesanan antar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Dinas Koperasi, dan UMKM Provinsi Banten Tabrani. Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pantauannya, secara umum rumah makan dalam kondiai tutup dengan batas waktu yang belum ditentukan, namun ada pula sebagian rumah makan yang tetap buka namun hanya melayani pesanan bungkus, dan online.
“Sebagian besar sudah mengetahui dan memahami adanya pemberlakuan PSBB, termasuk penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan pembeli,” tegas Tabrani.
{Tomy/Kaperwil Banten}
Leave a Reply