Audit BPK Lanjutan Gunakan VC, Sekda, Walau Berbeda Methode, Kualitas Tetap Sama

Audit BPK Lanjutan Gunakan VC, Sekda, Walau Berbeda Methode, Kualitas Tetap Sama

Pandeglang, selidikkasus.com – Karena kondisi pandemi wabah virus Covid-19, kali ini Audit lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang menggunakan Video Conference, di ruang Pintar Pendopo Pandeglang, Senin (20/4).

Kendati menggunakan metode berbeda, Sekretaris Daerah Pandeglang H. Pery Hasanudin mengungkapkan, jika kualitas yang dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Banten hasilnya akan sama dengan biasanya.

“Kita fahami semua saat ini kondisinya berbeda, untuk itu audit BPK kali ini menggunakan Video Conference agar tetap physical distancing,” kata Pery.

Pery berharap Kabupaten Pandeglang tahun ini kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena kata dia ini sebuah keharusan agar laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah lebih baik lagi.

“Evaluasi terus kita lakukan, saya harap WTP tahun ini kualitasnya bisa meningkat,” tuturnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang H. Iskandar, SE., mengatakan jika pihak Pemerintah Daerah Pandeglang sudah menyampaikan judicial review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tanggal 19 April 2020.

“Nanti prosesnya dari tanggal 20 April – 29 Mei akan dilakukan audit lanjutan oleh pihak BPK Perwakilan Banten,” tutup Iskandar..
(Tomy/Kaperwil Banten)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*