Pelaku Kabur Meloloskan diri Ketika Petugas di TKP

Pelaku Kabur Meloloskan diri Ketika Petugas di TKP

Morowali- Himbauan Sudah disampaikan Salam Sehat di Rumah saja, Namun beda halnya yang di lakukan oleh beberapa Oknum Masyarakat ini yang sudah Kecanduan Perjudian Sabung Ayam di tengah-tengah Wabah Virus Corona, seperti yang diketahui berdasarkan informasi warga bahwa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi tengah telah berlangsung Kegiatan Perjudian Sabung Ayam.

“Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan SH Melakukan Penggerebekan dilokasi, Tempat Kejadian Perkara(TKP) tempat Judi Sabung Ayam,Selasa(07/04/2020) namun karena lokasi masuk lorong dan melewati beberapa rumah penduduk dan Diduga kedatangan Petugas telah Bocor dan diketahui oleh para pelaku, sehingga pada saat Petugas tiba di TKP para pelaku terlebih dahulu melarikan diri,”Jelasnya Polsek.

Selanjutnya petugas hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berada di TKP, 5 Ekor Ayam Sabung yang sudah mati akibat terkena pisau Taji, 1 buah pisau Taji bekas pakai yang masih terpasang di kaki ayam yang sudah terpotong,”Sebutnya.

“Dua belas(12) unit Sepeda Motor berbagai jenis/Merk yang di duga milik para pelaku perjudian sabung ayam, 2 lembar Tarpal Warna biru dan selanjutnya barang bukti tersebut diatas langsung di bawah dan di amankan di Polsek Bahodopi,” Terangnya Polsek.

Kegiatan Perjudian Sabung Ayam tersebut selain melanggar Hukum sebagai mana di atur dalam Pasal 303 KUHP dan Undang-undang Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,”Tegasnya.

“Juga dalam situasi saat ini dengan adanya wabah virus Corona/Covid-19 maka sangat berbahaya bagi para pelaku yang sedang berkumpul melakukan perjudian sabung ayam, karena dimungkinkan akan terjadi Penyebaran Virus di lokasi tempat judi Sabung Ayam tersebut,”Pungkasnya

Sehubungan dengan ini saya selaku Kapolsek Bahodopi berharap dan Menghimbau Kepada Masyarakat kecamatan Bahodopi dalam situasi saat ini, marilah sama-sama sadar diri mengikuti Anjuran Pemerintah dan mari sama-sama kita mencegah penyebaran virus Corona dilingkungan kita masing-masing,”Harapnya.

Lebih baik berdiam diri di rumah, tidak usah keluar rumah jika tidak terlalu penting. Jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, apalagi kegiatan tersebut melanggar hukum seperti Kegiatan Judi Sabung Ayam,” Tutupnya Kapolsek Bahodopi.

Yohanes

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*