Polisi Grebek Tempat perjudian

PALANGKA RAYA, SELIDIKKASUS,Com- Polisi dari Direktorat Sabara Polda Kalteng menggerebek lokasi perjudian sejenis kartu di Jalan Janah Jari, Kecamatan Pahandut,Kota Palangka Raya,Senin,(06/04/2020) sore tadi.

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Seregar mengatakan penggerebekan itu bermula saat petugas melaksanakan Sosialisasi terkait peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait Covid- 19.

Saat melakukan Sosialesasi ke masyarakat, Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok perjudian kartu di Jalan Janah Jari di depan warung.

“Lalu Polisi tersebut mengecek kelokasi ternyata benar ada sekelompok orang sedang asyik bermain judi sejenis kartu dan langsung di grebek serta kita amankan,”pungkasnya.

Kini sejumlah orang dan barang bukti diamankan di Mako Sabhara Polda Kalteng guna untuk di lakukan pendataan.

“Saat ini sejumlah orang dan barang bukti berupa kartu dan uang, tas serta beberapa sepeda motor kita amankan guna untuk dilakukan pendataan.
Setelah itu akan kita serahkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng,” Pungkasnya.

LP Kaperwil Suyanto.

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*