DPRD Siak Bahas Limbah PT.Chevron Bersama DPRD Riau, CPI: Kami Melaksanakan Program Pemulihan Tanah Blok Rokan

Pekanbaru – selidikkasus.com
Pimpinan DPRD Riau melalui Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Siak. Selasa (14/07/2020).

Bertempat di Ruangan Ketua DPRD Riau, Rombongan DPRD Siak yang terdiri dari Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus, Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda, Anggota Komisi II Pramananda Pakpahan dan Ketua Komisi I Syamsurizal membahas beberapa hal penting bersama Hardianto.

Kedatangan rombongan DPRD Siak ke DPRD Riau ini dengan maksud penyerahan berkas penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sekecamatan Tualang. Kabupaten Siak.

Dalam pertemuan itu DPRD Siak juga menyampaikan perihal limbah PT. Chevron Pasific Indonesia di Kecamatan Minas yang meresahkan masyarakat sekitar sehingga berharap Komisi terkait di DPRD Riau dapat memanggil perusahaan terkait untuk menyelesaikan persoalan yang diadukan masyarakat Minas dan sekitarnya.

Berkaitan dengan upaya DPRD Siak meminta dukungan dari DPRD Riau soal limbah PT.Chevron. Berikut ini adalah tanggapan Sonitha Poernomo Manager Corporate Communication PT. Chevron Pacific Indonesia kepada selidikkasus.com. Rabu, (15/7/2020) Pkl 20.40.WIB.

PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) melaksanakan program pemulihan tanah di Blok Rokan sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia.

“Kami melaksanakan program pemulihan yang selamat dan efektif untuk melindungi manusia dan lingkungan. Program pemulihan ini bertujuan untuk mengelola dampak minyak bumi dari operasi masa lalu yang pada kebanyakan kasus telah terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia.

Operasi dan pemulihan berjalan sesuai dengan peraturan di Indonesia. KLHK dan SKK Migas mengarahkan dan menyetujui program pemulihan,” jelas Sonitha Poernomo. (Bob)