Gresik- Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Golkar Khusnul Fikhan Gelar Sosper Bersinergi dengan lembaga keagamaan dalam hal ini MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) bertempat di rumahnya Desa Masangan Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.Minggu,(13/9/2026)
Agenda ini begitu berbeda dari biasanya, karena kali ini digelar bersama dengan MUI Kabupaten Gresik untuk menyelaraskan agenda antara lembaga perwakilan rakyat dengan lembaga keagamaan dalam menyosialisasikan aturan hukum yang berada di daerah.
Dikesempatan itu Khusnul Fiqhan yang merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik mengapresiasi kehadiran MUI dalam sosialisasi perda, karena perda tidak hanya sah secara hukum negara, namun juga sesuai dengan norma norma keagamaan.
“Aturan yang baik adalah aturan yang tidak hanya ditegakkan aparat hukum, namun juga dipahami, diterima dan dijaga oleh masyarakat. Peran Ulama’ dan tokoh agama sangat vital agar peraturan yang disahkan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” beber Fiqhan.
Kecamatan Bungah dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Tahap V karena merupakan salah satu kawasan dengan kehidupan sosial budaya yang kental serta memiliki potensi pertanian, perikanan dan perdagangan yang terus berkembang pesat. Pemahaman peraturan daerah menjadi kunci agar pembangunan berjalan tertib, transparan dan merata.
Suasana sosialisasi peraturan Daerah nampak semakin hidup ketika memasuki sesi discusi. Para peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa hingga pelaku usaha di kecamatan Bungah secara aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan kendala yang sering dihadapi dalam penerapan aturan di lingkungan masing masing. Perwakilan MUI juga memberikan pandangan mengenai pentingnya keselarasan antara ketaatan terhadap hukum negara dan nilai nilai agama.
Wartawan: Fun