
Ruteng – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai dinilai perlu melakukan pemantauan harga sembilan bahan pokok (sembako) secara berkala di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan setempat.
Berdasarkan pantauan media Selidikasus di lapangan, di sejumlah pusat pertokoan, kios, dan kedai di Kabupaten Manggarai, harga sembako mengalami fluktuasi yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Pemantauan harga yang dilakukan secara rutin dan transparan dinilai penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Selain itu, pengawasan harga juga dapat mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar atau praktik permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
Dengan adanya pemantauan yang intensif, diharapkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga sembako.
Langkah ini juga penting untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
Ke depan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pemantauan pasar, serta meningkatkan koordinasi dengan pelaku usaha dan pedagang untuk menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen.
Panulis/Editor : Marsel Ahang