Jambi.12/2024. Adanya temuan BPK pada dinas PERKIM kab tanjab barat pada TA 2020 lalu,hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dimana temuan BPK tersebut dari hasill pemeriksaan BPK menyebutkan” Adanya kegiatan pengerjaan peningkatan jalan yang tidak dapat ditemukan keberadaan nya,, dan menurut hemat kami hal ini ” Merupakan proyek fiktif “salah satunya yaitu:
– pengerjaan peningkatan jalan menuju kantor PNPM kecamatan pelabuhan dagang.
– pengerjaan peningkatan jalan arah sungai bindu didesa sunan, kecamatan batang asam
– pengerjaan peningkatan jalan dibelakang kantor camat batang asam, kelurahan dusun kebun.
Ketiga kegiatan pengerjaan peningkatan jalan ini menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar rp 870.000.000,
Tekait hal ini pihak dari dinas perkim tanjab barat saat itu melalui salah satu kabid nya berisinal AP, ketika ditanya wartawan,mengatakan ”
” Dari hasil laporan kami pak, semua kegiatan pengerjaan peningkatan jalan yang ada dikita, itu terealisasi semu. Ujarnya.
Kemudian ketika ditanya ” Lalu bagaimana dengan hasil temuan BPK yang menyebutkan, adanya beberapa kegiatan peningkatan jalan dan irigasi yang tidak dapat ditemukan keberadaan nya,?
” Kalu masalah data BPK kita gak tau pak, bapak tanyakan saja ke BPK nya langsung. Ujarnya.
Menanggapi hal ini ketua JRPM provinsi jambi,, pak Golan, saat dimintai pendapatnya, mengatakan ,
Sebenarnya banyak temuan BPK di provinsi jambi ini dan kususnya di kab. tanjab barat ini, namun kebanyakan temuan tersebut tidak ditindaklanjuti lanjuti oleh instansi terkait, sebahagia instansi dengan alasan, kami tidak punya datangnya. Ujar ketua JRPM. Golan.