MUI Deli Serdang Latih 150 Juru Sembelih Halal

 

Pelatihan Juru Sembelih Halal bagi Pelaku Usaha Potong Hewan dan Pelaksana Qurban yang diselenggarakan oleh MUI Deli Sedang resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pertimbangan Drs. HM. Ali Yusuf Siregar M. AP, Kamis 23 Mei 2024 di Aula MUI lantai ll.

Sebanyak 150 orang peserta yang direkomendasikan oleh Ketua MUI Kecamatan se Deli Serdang terdiri dari Pelaku Usaha Potong Ayam dan Pelaksana Qurban telah diberi keilmuan dan keahlian oleh para narasumber tingkat provinsi antara lain Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara Buya Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman Lc. MA., Tim Juru Sembelih Halal (JULEHA) Provinsi Sumatera Utara Drs. Hermanto Lubis, M. Pd yang juga merupakan wakil Sekretaris JULEHA Indonesia, dan drh. Ulfi dari Dinas Pertanian Deli Serdang.

Kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal diawali dengan Tepung Tawar Jamaah Calon Haji 1445 dan Anggota DPRD Terpilih dari Pengurus MUI diantaranya Drs. H. Syamsuddin Nur Sirait M. Pd. Ketua Bidang Ukhuwwah sebagai Pembimbing Haji, H. Dwi Andi Lc. MA Komisi Penelitian sebagai Anggota DPRD Terpilih, Drs. Syahrul M. Pd. Kabag. Kesra sebagai Petugas Haji Daerah, Tri Darto SE. Wakil Bendahara MUI, Purwa Ningrum SH. Anggota DPRD Terpilih dan Ustad Edi Sundowo, MA Sekretaris Bidang Penelitian sebagai Petugas Haji Daerah.

Drs. HM. Ali Yusuf Siregar M. Ap saat membuka kegiatan berharap kegiatan ini bermanfaat dan yang berhaji semoga mabrur sehingga memberi dampak positif bagi Ummat. Sedangkan KH. Amir Panatagama selaku Ketua Umum MUI dalam sambutannya menegaskan bahwa 150 alumni pelatihan ini akan bisa menjawab skeptisisme umat tentang kehalalan daging ayam dan sembelihan Qurban di beberapa wilayah dimana para peserta berasal.

Pelatihan Juru Sembelih Halal ini akan digelar setiap tahun bersama JULEHA, dan Dinas Pertanian sebagaimana yang sudah ditandatangani bersama MOU dengan MUI sejak tahun 2018.