Dermaga Batu Bara Di Kecamatan Tungkal Ulu, Diduga Tidak Memiliki Izin Resmi.

 

Tanjab Barat. 08/23. Dermaga penampungan batu bara yang berlokasi di desa pematang tembesu kec tungkal ulu diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Berikut nama nama perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut:
PT Integra transportasi,
PT KBS
PT BPP
PT PIR

Namun demikian pihak berwenang di pemkab tanjab barat, prov jambi terlihat melakukan pembiaran dengan kegiatan perusahaan perusahaan yang ada tersebut.

Dari hasil penelusuran wartawan,jika diliat dari data nama nama perusahaan yang terdaftar di provinsi jambi, bawasanya kami tidak menemukan adanya izin kepelabuhan/ stopel batu bara yang dikeluarkan pemerintah di wilayah tersebut.

Kemudian jika dilihat dari data LHP BPK Provinsi Jambi, menunjukkan tidak adanya daftar nama nama perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang bergerak dibidang kegiatan kepelabuhan/stopel batu bara di wilayah tersebut.

Kepala desa pematang tembesu ketika ditanya wartawan mengenai sepengetahuan nya terhadap adanya kegiatan perusahaan yang bergerak dibidang penampungan atau pelabuhan/stopel batu bara yang ada didesa nya tersebut,kepada kami beliau mengatakan,

“Kalau mengenai ada atau tidaknya izin para perusahaan yang ada disini, kami dari desa tidak mengetahui pasti hal tersebut. Ujar Kades.

Jambi