Terindikasi “Mark Up”, Kegiatan Beralokasi Dari DD T.A 2022 Desa Pongkai Diduga Berbau Korupsi.

 

Kab.kanpar – Belum lama ini Desa Pongkai Kec. Koto Kampar Hulu Kab. Kampar bertubi-tubi di sorot dari berbagai media online terkait dengan beberapa item kerja tahun anggaran 2022 yang di duga ada kejanggalan pada kegiatan sehingga menimbulkan indikasi Mark Up.

Ketua LSM Penjara Kampar Rudy Lase yang kerap di sapa Lase itu merespon positif tentang pengaduan masyarakat terkait pekerjaan kegiatan Desa Pongkai yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022.

Lase menjelaskan pihak nya sudah menerima beberapa bukti laporan dari masyarakat tentang pekerjaan Desa yang diduga ada kejanggalan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.

Ia mengatakan, jika memang pihak aparatur desa tidak memahami teknis pekerjaan seharusnya dapat berkonsultasi dengan pihak dinas yang terkait mengenai pekerjaan jalan seperti yang tertuang dalam RAB Desa Pongkai tahun anggaran 2022 yang mana telah menghabiskan ratusan juta rupiah terkait pada item Pemeliharaan Jalan Usaha Tani namun hasil yang terlaksana dilapangan bagaikan jalan keluar masuk ke hutan. Terang Lase

Selain itu mengenai item kerja Sub Bidang Pertanian Dan Peternakan juga menghabiskan anggaran DD ratusan juta seperti pembelian ayam broiler serta hewan lain nya di duga biaya yang di alokasikan untuk Sub Bidang tersebut terendus adanya indikasi Mark Up yang sangat tidak masuk di akal. Tegasnya

Rudy menjelaskan, masih banyak lagi item kerja yang akan kita sampaikan namun semua itu akan kita uraikan pada laporan resmi kita ke kejaksaan negeri kampar agar persoalan dugaan itu terang benderang hingga menentukan salah atau tidak nya yang kita laporkan nanti. Sebut Aktifis (*)