Miris Gaji 13 ASN dan Gaji Aparatur Desa Tak Kunjung Dibayar,Ketua BKPRMI Ada Apa Dengan KASDA

 

Kepulauan Selidikkasus,-Keluhan Pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN)di Kabupaten Kepulau Aru,soal gaji Tiga Belas tahun 2023 yang hingga saat ini belum terealisasi,mengakibatkan banyak tudingan miring terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

Sesuai informasi,bahwa Dana Gaji Tiga Belas tersebut sudah di Transfer dari Pusat Ke Kas Daerah namun kenapa gaji Tiga belas belum bisa di realisasi pembayaran ungkap Ketua BKPRMI kabupaten kepulauan Aru Alan Jilfufin kepada media ini pada 06/07-2023 bertempat di Warkop jln Ali Moertopo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pp Aru Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.

Ketua BKPRMI kepulauan Aru berharap,Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga agar segerah mengambil langka soal gaji 13,karena hal ini juga diduga dapat menghambat pelayanan atau kinerja pemerintahan.

Jilfufin mengingatkan agar Hak ASN dalam hal ini gaji 13 segera di proses apa bilah tidak proses atau terkesan ada yang menghambat maka saya pastikan ada gerakan yang akan muncul.ungkap Jilfufin

Dikatakan,Informasi soal Kasda kosong saya mau sampaikan bahwa gaji 13 sudah di transfer dari pusat terus kenapa belum ada realisasi bisa saja diduga bahwa Pemda Aru main kepentingan dan mengorbankan ASN.

Jilpupin juga menyampaikan,
bahwa selain gaji 13, gaji apartur desa juga diduga sampai saat ini belum terealisasi hal ini patut dipertanyakan ada apa dengan Pemda Aru,untuk itu saya harapkan,agar Bupati Kepulauan Aru segerah realisasi karena ini soal HAK dan menyangkut dengan kerja & pelayanan kepada masyarakat.tegasnya

Dirinya berharap agar hak ASN dan Hak aparatur desa, harus di bayar bukan ditahan.Kalau dana sudah masuk di kas Daerah berarti harus segera di proses sehingga jangan menimbulkan kecurigaan terhadap Pemda Aru.bebernya

Ketua BKPRMI Aru,berharap agar Dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD)Kepulauan Aru agar bisa melihat soal kepentingan rakyat dan juga soal Hak ASN yang belum teralisasi.pasalnya DPRD adalah wakil rakyat yang harus bersuarah untuk kepentingan rakyat,untuk itu saya sebagai Ketua BKPRMI meminta agar DPRD segerah turun tangan untuk mengatasi persoalan ini sebab salah satu fungsi dari DPRD adalah untuk mengontrol kinerja Pemerintah.*Kaperwil Maluku*