Pemdes Tulungrejo tidak menyurutkan pelayanan masyarakat ditengah pandemi covid 19 .

Kediri, selidikkasus.com.Dimasa PPKM Darurat dan merebahnya Pandemi covid 19 ini tidak menyurutkan Pemdes Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat desa Tulungrejo untuk melakukan aktivitas kerja , terbukti dengan adanya pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan surat menyurat terkait dengan pelayanan masyarakat , pelayanan dibuka mulai jam 07.15 wib s/d jam 13.30 wib dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat yang mengurusi surat menyurat untuk kepentingan umum.

Ditemui oleh awak media senin 2/8/2021 Kepala Desa Tulungrejo Kec Pare Ir. Matnurkasan menyampaikan terkait dengan pelayanan masyarakat di tengah pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat tetap melaksanakan tugasnya dalam pelayanan masyarakat asalkan masyarakat bisa memahami situasi sekarang ini, mangkanya kami merubah fungsi pendopo untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait surat menyurat karena tempatnya luas dan untuk menghindari adanya krumunan dan menjaga jarak , sedang di dalam kantor hanya kami butuhkan untuk ruang kunsultasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan , dan masih disampaikanya bahwa di masa PPKM Darurat ini Pemdes Tulungrejo masih melaksanakan fungsi dan tugas pelayanan terhadap masyarakat desa Tulungrejo secara optimal dengan berpedoman mematuhi prokes yang sangat Ketat seperti menjaga jarak, menghindari Krumunan dan memakai masker dan mencuci tangan demikian pungkasnya. (Roed).

Lp. Pemberitaan Koordinator wil. Karisidenan Kediri.
Rudy Priyono.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*