Kapolsek Batui Sambangi Pembuat Gula Merah

Banggai-Percalah bahwa setiap niat baik pasti akan ada kemudahan dan setiap usaha pasti ada kemudahan, hal itu yang kini ditanamkan oleh Nurdin alias Uding dan Suroso, warga di Dusun Tumpu Jaya I, Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pembuat gula aren dan tidak pernah mproduksi miras jenis cap tikus.

Kedua warga ini berprofesi sebagai pembuat gula aren berkat bimbingan dari Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH bersama anggotanya.

Pada kamis (06/08/2020) Iptu IK. Yoga Widata SH, bersama anggotanya menggunakan sepeda motor menuju tempat produksi gula aren milik Nurdin bersama Suroso.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan itu, Kapolsek menceritakan bahwa, saat itu Nurdin bersama Suroso sedang mengumpulkan tuak manis sebagai bahan baku gula aren, sedangkan istri dan anaknya membungkus gula aren.

“Keduanya memproduksi gula aren dalam waktu dua hari sekali dengan hasil dalam satu kali pembuatan bisa mencapai 80 biji hingga 100 biji, jadi seminggunya dapat mencapai 300 biji,” ucap Iptu Yoga.

Lanjut Kapolsek menuturkan, hasil produksi gula aren tidak menetap tergantung dari ketersediaan dari bahan baku. Namun untuk harga jual gula aren sangat bagus berkisar Rp 15 ribu

“Keduanya mengatakan akan tetap memproduksi gula aren dan tidak akan pernah membuat barang haram tersebut,” tutur perwira dua balak ini.

Lanjut Kapolsek Batui berterimakasih kepada Nurdin dan Suroso yang telah mengindahkan arahan Kapolsek agar memproduksi gula aren demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bahkan Kapolsek Batui juga menyarankan agar Nurdin dan Suroso menanam tanaman jangka pendek, seperti padi, jagung, juga tanaman jangka panjang, seperti pohon kelapa coklat dan durian.

“Kami juga mengimbau agar keduanya menanam tanaman jangka pendek dan panjang supaya dapat meningkatkan perekonomian keluarga, Imbau Kapolsek Batui.

Lp Kordinator Banggai Roby A Nasir & Sub Humas Polres Banggai