Kejati Maluku sudah harus mentersangkakan Terduka Koruptor Benyamin Thomas Noach,ST

Ambon Maluku Selidikkasus.comDewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) di bawa pimpinan Stepanus Termas,S.Sos mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rorogo Zega untuk segera menyelesaikan kasus korupsi BUMD PT KALWEDO (KMP. MARSELA)

Menurut Termas, ini adalah tantangan awal bagi Rorogo Zega Kejati Maluku yang baru saja di lantik pekan kemarin.ungkap Stepanus Termas Ketua umum Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat daya Provinsi Maluku melalui pesan Wathsap pada 10/8 sekitar pukul 21.30 wit.

Lanjutnya,Sudah dua kali Kejati Maluku di ganti namun kasus dugaan korupsi KMP Marsela belum juga terungkap. Kami berharap Kajati yang baru tidak ikut-ikutan masuk angin,” kata Termas
Dalam menuntaskan kasus korupsi KMP Marsela.Termas mengatakan hal tersebut dapat mengembalikan kepercayaan terhadap korps Adhyaksa.

Kasus dugaan korupsi KMP Marsela sudah lama dilaporkan ke Kejati, namun sampai saat ini penanganan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada satu orang pun yang ditetapkan tersangka,” ujar Termas.
Padahal 24 Februari 2020 kasus tersebut sudah masuk dalam Tahap Penyidikan maka ini tandanya sudah memenuhi Alat Bukti yang kuat untuk Mentersangkakan Benyamin Thomas Noach,ST yang saat ini sedang menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya saat ini karena waktu itu Noach adalah Direktur PT. KALWEDO (2012-2015), sehingga dirinya harus bertanggung jawab atas Dana Pernyataan Modal 10 Miliar dan juga Supsidi Pemerintah Pusat 6 miliar pertahun dari 2012-2018 karena Noach juga diduga turut mengatur PLT Direktur waktu itu (2015-2016) dan harus bertanggung jawab atas kebangkrutan BUMD PT. KALWEDO.

Ini belum ada tahap penetapan oleh KPUD MBD maka sudah sewajarnya Kejaksaan Tinggi Maluku harus menetapkan nama-nama yang terlibat dalam kasus ini sebagai terangka, supaya publik khususnya masyarakat MBD tau bawah Benyamin Thomas Noach,ST itu bersalah ataukah tidak, jangan kejaksaan tinggi maluku diam begitu saja, kami berharap adanya penegakan hukum di maluku, jangan hukum ini Tajam ke Bawah Tumpul ke atas, apa jadinya kalau orang yang di sebut-sebut terlibat dalam kasus ini ikut maju sebagai calon bupati mbd dan pada akirnya terpilh dan kasusnya terbukti yang rugikan kan kami masyarakat MBD, jadi tolonglah berfikir yang waras, penetapan Calon Bupati MBD masi jau bulan September baru penetapan untuk itu ini masi ada waktu untuk tuntaskan kasus di maksud, kami menduga janjiaan Kim Marcus itu benar bawah ada terjadinya suap menyuap dalam penanganan kasus di maksud. Dan dugaan kami jangan-jangan ini adalah kepentingan besar untuk mengamankan Kepentingan Blok Masela.
Sebagai pihak yang melaporkan kasus korupsi KMP Marsela ke Kejati.saya berharap Rorogo menunjukkan taringnya serta menyiapkan strategi khusus untuk membongkar dan mengungkap nama-nama yang terlibat.

Jangan jadi pecundang. Panggil Bupati MBD (Benyamin Thomas Noac,ST) untuk dimintai keterangan karena dia adalah salah satu terlapor. Jangan dibilang sudah memeriksa banyak saksi tapi sama sekali tidak memeriksa Bupati,” kata Termas menyinggung kinerja Kajati Maluku yang lalu.

Lp kaperwil Maluku