Masyarakat Hukum Anti Korupsi Tanoniha MAHKOTA – Kepulauan Nias Resmi Laporkan PLN Area Nias.

Gunungsitoli,selidikkasus.com- Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Anti Korupsi Tano Niha DPP MAHKOTA, Resmi Laporkan PT. (Persero) PLN area Nias terkait Pelayanan buruk. Laporan Dewan Pengurus Masyarakat Hukum Anti Korupsi Tano Niha DPP- MAHKOTA tertanggal 24 Juli 2020 lalu Kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ombusman RI, Menteri ESDM RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara dapil VIII.

Ketua DPP – MAHKOTA Analisman Zalukhu, S.H yang didampingi oleh Ketua Devisi Hukum dan Advokasi DPP- MAHKOTA Soziduhu Gea, SH, Ketua Tim Investigasi Abdi Solisman Mendrofa kepada selidikkasus.com mengatakan” Laporan ini disampaikan bertolak dari kepedulian dan tanggungbjawab moril karena hak dan kewajiban sebagai control sosial terhadap kondisi dan krisis listrik diwilayah kepulauan nias.

Peristiwa pemadaman listrik yang terjadi sampai dengan saat ini, cukup menyengsarakan dan menimbulkan penderitaan serta kerugian bagi masyarakat sebagai pelanggan listrik. Akibat dari pemadaman listrik yang kerap kali terjadi sampai dengan saat ini, sangat berimbas terhadap aktivitas masyarakat, berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik milik warga serta kerugian dalam bentuk lainnya. Kondisi ini tidak terlepas dari kinerja maupun managerial PT. PLN (persero) Area Nias yang dinilai tidak optimal bahkan terkesan buruk sebagai penyedia maupun pengelola usaha ketenagalistrikan.

Laporan ini telah kita sampaikan kebeberapa lembaga negara,dimaksudkan agar hal ini dapat tindaklanjuti,mengingat energi listrik merupakan kebutuhan yang cukup esensial dan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin pemenuhannya oleh undang-undang. Oleh karenanya, kita berharap Negara hadir untuk mengakomodir kepentingan Rakyat khususnya di Kepulauan Nias agar tidak selamanya diperlakukan secara diskriminatif oleh pihak PT. PLN (persero) Area Nias” Cetus Ketua DPP- MAHKOTA.

Otanius Laia, warga masyarakat Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan sesalkan sikap PLN atas Perlakuan melakukan Pemadaman Listrik, bukan hanya sekali, bahkan berkali kali setiap hari.

Laia mengharapkan kepada PLN agar jangan semena mena kepada kami masyarakat karena kami rugi dan barang barang kami rusak” ucap Laia.

Sementara dihadapan selidikkasus.com Ketua Tim Investigasi Abdi Solisman Mendrofa mengatakan ” laporan sudah kita layangkan dan kita berharap hal ini dapat direspon terutama Lembaga DPRD Provsu untuk segera membentuk Pansus mengingat hal ini cukup meresahkan Masyarakat Kepulauan Nias’ Tuturnya. ( FL)