Morowali- Diduga Oknum Kades(Kepala Desa) Desa Sambalagi,Kecamatan Bungku Pisisir Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Atas Penyalahgunaan Jabatan nya sebagai Kepala Desa
“Ketua BPD(Badan Permusyawaratan Desa) Sambalagi Taufik Abd Salam, SH.I Ketika ditemui dikediamanya, Selasa(28/07/2020) menyampaikan oknum Kepala Desa Sambalagi Amirudin tidak perlu lagi Teguran dia itu dia Harus Minimal Diberhentikan,”Ucapnya
Artinya Pemdes Memberikan Bukti-bukti kepada Bupati bahwasanya ini Bukti-bukti yang kami berikan artinya layak di Berhentikan dulu,”Tegas Ketua BPD
Artinya itu barang tidak perlu kita ajukan karena ada bukti-bukti yang kita berikan, bukti kepada BPM-Des(Badan Pemberdayaan Masyarakat- Desa),”Sebutnya
Langkah-langkah terakhir kemarin ini dari masyarakat Desa Sambalagi Mau Demo ini, tapi saya bilang tunggu dulu artinya minimal itu kita harus persiapkan sistem dan apa lagi yang harus kita persiapkan kalau tidak pakai Pengeras suara sama dengan bohong, kalau pakai Pengeras suara mulai dari sini kita sudah star mi,”Ungkap nya
“Kemarin dulu itu informasi Habis lebaran Haji tinggal berapa hari ini,karena saya Kasitau dengan teman-teman Mobilisasi Masanya itu, meski teman-teman bilang nanti kita sewa masing-masing tidak mungkin toh?, Minimal kalau makan, makan bersama tidak mungkin pergi makan sendiri-sendiri,”Jelasnya
Rencana kami hari itu ada beberapa Tuntutan hal yang mendasari Masyarakat, adalah telah Terjadi Penyalah Gunaan Jabatan Wewenang, terutama itu Memperkaya diri sendiri, Keluarga dan kelompok-kelompoknya itu sudah terbukti dengan adanya nomor-nomor rekening,”Bebernya
Kepala Desa Sambalagi Amirudin Al, Ketika ditemui dirumahnya sama warganya justru istri Kepala Desa marah-marah didalam ruangan rumahnya dengan masyarakat atas kunjungan masyarakat di rumahnya,”Tutup
Erni(Tim)