MUARA ENIM selidikkaus.com— Persoalan video yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan tudingan terhadap warga Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, kini berlanjut ke upaya hukum.
Arwintino, SH., MH., menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Isman Hadi untuk menempuh proses hukum terkait video yang disebut direkam oleh seorang pengunjung di kawasan wisata air terjun.
Video berdurasi beberapa menit tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik. Isman Hadi merasa nama baiknya tercemar akibat munculnya tudingan yang dikaitkan dengan video terseb
isman Hadi dijadwalkan mendatangi Kantor LBH Gajah Mada pada Selasa,30 September 2026, guna mengupayakan langkah hukum, termasuk rencana pelaporan ke Polres Lahat terhadap pihak yang diduga merekam dan menyebarkan video tersebut.
Identitas perempuan yang disebut berkaitan dengan video tersebut, menurut pihak pendamping hukum, telah diketahui.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada klien kami. Langkah ini dilakukan untuk memastikan persoalan tersebut diproses melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak di ruang publik,” ujar Arwintino.
Ia menegaskan, pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh rekaman video, kronologi kejadian, serta keterangan para pihak sebelum laporan resmi diajukan kepada aparat penegak hukum.
Menurut keterangan Isman Hadi, dirinya bersama perempuan tersebut memang berada di lokasi wisata. Namun, ia membantah tuduhan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Isman menyampaikan bahwa hubungannya dengan perempuan tersebut telah diketahui dan mendapat restu dari kedua orang tua. Ia juga menegaskan bahwa isi video yang beredar tidak menggambarkan perbuatan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Video itu memang ada, tetapi saya membantah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Hubungan kami juga sudah diketahui dan direstui orang tua,” kata Isman.
Arwintino menambahkan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui perdebatan di media sosial. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam proses perekaman maupun penyebaran video, hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.
“Kami ingin memberikan pembelajaran agar setiap orang memahami etika dalam membuat dan menyebarkan konten. Jangan sampai seseorang merekam, kemudian mengunggah atau menyebarkan video yang menimbulkan persepsi dan merugikan nama baik orang lain tanpa memahami konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Pihaknya kini mempersiapkan langkah hukum dan akan menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Lp:jurnalis selidikkasus.com
Leave a Reply