JAKSI Lahat Laporkan Dugaan Penyimpangan KDMP ke Kejagung, Soroti Selisih Anggaran Rp500 Juta per Desa

JAKARTA,selidikkasus.com– Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mendapat sorotan. Jaringan Aktivis Aksi Indonesia (JAKSI) Lahat dilaporkan telah mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait pelaksanaan program tersebut.

Laporan tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI dan salah satunya menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan KDMP yang dikaitkan dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Ketua Umum JAKSI, Dodo Arman, menyebut pihaknya menemukan adanya dugaan selisih anggaran pada pelaksanaan pembangunan KDMP.

Menurut JAKSI, pagu yang menjadi acuan disebut mencapai Rp1,6 miliar per unit KDMP, sementara berdasarkan informasi yang mereka peroleh, realisasi pencairan di lapangan disebut sekitar Rp1,1 miliar yang dilakukan secara bertahap melalui lima termin.

Dari angka tersebut, JAKSI menyoroti adanya selisih sekitar Rp500 juta per unit yang menurut mereka perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk terkait dasar hukum, mekanisme penggunaan, serta pihak yang menerima atau mengelola dana tersebut.

«“Perhitungan selisih ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan gambaran matematis dari potensi masalah sistemik dari hulu ke hilir yang wajib diganjar audit menyeluruh,” tegas Dodo Arman.»

Berpotensi Mencapai Rp42 Triliun

JAKSI kemudian melakukan perhitungan berdasarkan data yang mereka kaitkan dengan jumlah desa dan kelurahan di Indonesia.

Dengan asumsi terdapat 84.139 desa/kelurahan dan apabila dugaan selisih Rp500 juta terjadi pada setiap unit, maka secara matematis nilainya mencapai:

84.139 × Rp500.000.000 = Rp42.069.500.000.000

atau sekitar Rp42,06 triliun.

Namun, angka tersebut merupakan perhitungan potensi berdasarkan asumsi, bukan kesimpulan mengenai kerugian negara. Untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara maupun penyimpangan, diperlukan pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang berwenang.

JAKSI Minta Kejagung Lakukan Audit Menyeluruh

Dalam laporan pengaduannya, JAKSI meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap mekanisme penganggaran, pencairan, hingga pelaksanaan pembangunan KDMP.

Setidaknya terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian JAKSI.

Pertama, audit investigatif. JAKSI meminta Kejaksaan Agung bersama lembaga terkait, seperti BPK, BPKP, maupun APIP sesuai kewenangannya, menelusuri aliran dana serta mekanisme transaksi dalam pelaksanaan program KDMP.

Kedua, verifikasi fisik dan dokumen. JAKSI meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan di lapangan dan membandingkannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak, Bill of Quantities (BoQ), serta spesifikasi teknis pekerjaan.

Ketiga, penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. JAKSI meminta pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

JAKSI juga menyatakan siap menyerahkan dokumen, data lapangan, serta bukti pendukung lainnya kepada penyidik untuk membantu proses pemeriksaan.

Dodo Arman menegaskan pihaknya berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sehingga seluruh penggunaan anggaran program KDMP dapat diketahui secara jelas.

Sementara itu, dugaan adanya selisih anggaran maupun potensi penyimpangan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat dan lembaga berwenang. Pihak-pihak yang disebut dalam laporan juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas tudingan tersebut.Tim

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*