Audensi (FKWI) temui Kajari simpang empat Bahas perkembangan sejumlah kasus Dugaan Korupsi Di Pasaman barat

Pasaman Barat – Forum komunitas wartawan Indonesia (FKWI) bersama sejumlah wartawan melakukan audensi dengan kepala kejaksaan negeri ( Kajari ) simpang empat Tjut zelvira nofani . SH. MH Pasaman Barat di ruangan zoom kantor kejaksan Senin (14/9 2026 )

 

Audensi tersebut turut di dampingi Liza Safitri sekretaris aliansi LSM Pasaman barat sekaligus ketua LSM Era Nusa . Pertemuan ini di hadiri oleh sejumlah wartawan di antaranya Padapotan dari Wahana Investigasi . Edo Nofri dari selidik kasus. Com . Jasmaidi dari Fakta sumbar . Sandra Diana dari InfoAktual serta Novi Rahayu Ningsih dari Liputan . One

 

Dalam audensi tersebut. Di bahas peekembangan penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik terkait pembangunan infrastruktur dan penggunaan anggaran negara di kabupaten Pasaman Barat

 

1. Pemnangunan GOR

 

Terkait pembangunan gedung olah raga (GOR ) Di sampaikan bahwa penyidik dari polrestelah memasukan laporan perkara tersebut ke kejaksaan melalui surat pemberitahuan di mulainya penyidikan (SPDP) pada 5 Agustus 2026

 

perkembangan proses hukum selanjutnya menjadi perhatian bersama agar penanganan nya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan

 

2. Gedung serba guna dan pendidikan tahun 2016

 

Untuk proyek gedung serba guna dan pendidikan tahun 2016 sebelumnua di temukan adanya kekurangan pembayaran sekitar Rp 24,33 juta

 

Namun kekurangan pembayaran tersebut telah di selesaikan atau di bayarkan oleh pihak perusahaan dengan demikian berdasarkan informasi yang di sampaikan dalam audensi tidak lagi di temukan unsur kerugian negara dalam perkara tersebut

 

3. Pembangunan Tribun tahun 2026

 

Sementara itu terkait pembangunan Tribun tahun 2016 telah di lakukan pemutusan kontrak oleh pejabat pembuat komitmen (PPK )dengan bobot pekerjaan 51, 80 persen

 

Sedangkan pembayaran yg telah di lakukan tercatat sebesar 47,18 persen . Berdasarkan perkembangan tersebut hingga saat 6 belum di temukan adanya kerugian negara dalam p|kara pembangunan Tribun tersebut

 

4 . Pembangunan Rumah sakit Pratama

 

Untuk perkara pembangunan rumah sakit Pratama proses hukumnya telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tersebut terdapat empat tersangka termasuk satu korporasi

 

Selain itu telah di lakukan pembayaran sekitar Rp 500 juta pembayaran selanjutnya masih menunggu penyelesaian dari pihak tersangka sesuai dengan proses hukum yang berlaku

 

Audensi tersebut menjadi momentum bagi insan pers dan lembaga swadaya masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan keuangan negara

 

FKWI bersama wartawan yang hadirberharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan profesional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat

 

(Edo Nofri)