PEKANBARU, 17 Juni 2026, Insiden memalukan dan membahayakan keselamatan publik terjadi di lingkungan penegakan hukum Provinsi Riau. Sebanyak enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dilaporkan melarikan diri sesaat setelah turun dari mobil tahanan di halaman samping Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (11/6/2026) siang.
Hingga saat ini, aparat gabungan dilaporkan baru berhasil menangkap kembali empat tahanan, sementara dua tahanan lainnya masih buron dan dalam proses pengejaran.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Islam (GMI) Riau, Taufik Hidayat, melayangkan kritik keras dan kecaman tajam terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru beserta jajarannya.
Taufik menilai insiden ini mencerminkan bobroknya sistem pengamanan dan pengawasan tahanan oleh pihak kejaksaan.
“Ini adalah bentuk keteledoran yang sangat fatal dan tidak bisa ditoleransi. Bagaimana mungkin enam tahanan bisa meloloskan diri sekaligus di area publik seperti pengadilan saat hendak disidangkan? Di mana fungsi pengawasan melekat yang seharusnya dijalankan petugas Kejaksaan?” ujar Taufik Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Rabu (17/6/2026).
Taufik menegaskan bahwa peristiwa ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Riau, khususnya warga Kota Pekanbaru, mengingat tahanan yang belum tertangkap berpotensi melakukan tindak kriminalitas baru di luar.
GMI menilai lemahnya Standard Operating Procedure (SOP) pengawalan tahanan Kejari menjadi pemicu utama para terdakwa dapat dengan mudah memanfaatkan celah kelengahan petugas di lapangan.
Oleh karena itu, Gerakan Mahasiswa Islam (GMI) menyatakan sikap tegas Mendesak Jaksa Agung RI dan Kajati Riau untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural atas kelalaian anak buahnya.
Meminta Kejaksaan Agung melakukan evaluasi total dan mengaudit secara menyeluruh terhadap SOP pengawalan tahanan di seluruh Kejari di wilayah hukum Provinsi Riau.
Taufik juga Mendesak pemeriksaan internal dari bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terhadap para petugas pengawal tahanan yang bertugas saat insiden terjadi, guna mendalami adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian murni.
“Riau ini daerah yang menjunjung tinggi ketertiban, keamanan, dan marwah hukum. Jangan sampai wajah penegakan hukum kita dirusak oleh kecerobohan aparat penegak hukumnya sendiri. Jika Kajari tidak mampu menjamin keamanan mendasar seperti menjaga tahanan sidang, maka beliau harus jantan untuk mundur atau dicopot!”
Tutup Taufik dengan tegas.